Roy Suryo Akan Koperatif dengan Polisi Dalam Penyidikan Kasus Meme Borobudur Mirip Wajah Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berjanji bersikap kooperatif membantu kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur.

Eliza Gusmeri
Rabu, 29 Juni 2022 | 16:51 WIB
Roy Suryo Akan Koperatif dengan Polisi Dalam Penyidikan Kasus Meme Borobudur Mirip Wajah Jokowi
Potret Roy Suryo [Sumber: Suara.com]

SuaraBatam.id - Roy Suryo mengonfirmasi status perkara yang menimpanya telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Makanya besok sekalian akan saya sampaikan detailnya, agar masyarakat tidak diprovokasi oleh buzzer rp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," ujar Roy, dikutip dari wartaekonomi, 29 Juni 2022.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berjanji bersikap kooperatif membantu kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur mirip presiden.

"Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy Suryo di Jakarta, hari ini.

Baca Juga:Tak Terima Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Seret Nama Razman Arif Nasution Hingga Roy Suryo

Roy dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Rabu ini.

Dia telah melaporkan sejumlah akun Twitter atas tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan informasi permusuhan, rasa kebencian kepada individu atau kelompok berdasarkan suku agama atau ras.

"Rencananya saya sebagai saksi pelapor baru akan memberikan kesaksian besok di Polda Metro Jaya," tutur Roy.

Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).

Baca Juga:Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Janji Bersikap Kooperatif Bantu Penyelidikan Polisi

Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," kata Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini