Tiga Outlet Holywings di Tangerang Ditutup, Langgar Aturan Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Saat ini pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terkait dengan izin usaha berdasarkan perda yang berlaku.

Eliza Gusmeri
Rabu, 29 Juni 2022 | 15:25 WIB
Tiga Outlet Holywings di Tangerang Ditutup, Langgar Aturan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Holywings Tangerang [screenshot]

SuaraBatam.id - Tiga outlte Holywings di Tangerang ditutup. Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten telah menyegel ketiga tempat itu dengan alasan melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

"Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tetapi juga terhadap penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam jumpa pers di Tangerang, Rabu, melansir Antara.

Dalam Pasal 2 ayat (1) Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum menyebutkan bahwa larangan unit usaha membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal tempat usaha atau tempat lainnya, dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban banyak orang.

Ia menjelaskan bahwa penutupan dan pencabutan izin tersebut setelah adanya kasus promosi minuman beralkohol oleh pihak Holywings. Hal itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah ini.

Baca Juga:Langgar Perda, Holywings Forest Resmi Ditutup Pemkot Bekasi

"Kemarin malam, kami sudah putuskan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings," katanya.

Saat ini pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terkait dengan izin usaha berdasarkan perda yang berlaku.

"Terkait dengan perizinan, juga sedang proses pencabutan izin-izinnya, semuanya. Pada hari ini surat akan kami kirimkan kepada pemegang dan pengelola," ujarnya.

Selanjutnya, kata Zaki, langkah pemkab melalui instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang adalah melakukan kegiatan penyegelan tempat hiburan tersebut.

Pada saat ini, satpol PP bersama organisasi perangkat daerah terkait melaksanakan pengecekan langsung ke tiga outlet Holywings yang berada di wilayahnya.

Baca Juga:Tabur Bunga di Holywings Surabaya, Massa Aksi: Holywings Telah Wafat

Ia menyebutkan tiga outlet Holywings tersebut, yakni Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, Holywings di Gading Serpong, dan Holywings di Lippo Karawaci. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini