GP Ansor Pertanyakan Izin Holywings di Batam, Nasibnya Bagaimana?

Ia meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam.

Eliza Gusmeri
Selasa, 28 Juni 2022 | 21:30 WIB
GP Ansor Pertanyakan Izin Holywings di Batam, Nasibnya Bagaimana?
Holywings Batam (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - GP Ansor Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti izin Holywings yang juga beroperasi di Batam.

"Ini perlu jadi catatan. Harus dicek ulang seluruh perizinan Holywings Batam," ujar Wakil Sekretaris GP Ansor Batam, Muhammad Kamal Yusuf, Selasa (28/6/2022), melansir Batamnews--jaringan suara.com.

Ia meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam untuk melakukan peninjauan kembali kelengkapan segala macam izin di Holywings.

"Dinas terkait kami minta untuk meninjau ulang kembali izin Holywings," kata dia.

Baca Juga:Memanas! Razman Arif Nasution Minta Hotman Paris Diperiksa Kasus Holywings

Hal yang sama juga disuarakan oleh Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli.

"Ya, menyusul ditutupnya 12 cabang Holywings di Jakarta itu, kita perlu juga untuk melakukan cross check. Bagaimana izin di tempat kita. Apakah sudah lengkap atau belum," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, (DPM-PTSP) Batam, Firmansyah saat dikonfirmasi Batamnews menyebutkan pihaknya tak pernah mengeluarkan izin operasi Holywings di Batam.

Seperti diketahui, Holywings membuka cabang di Batam dan beroperasi sejak Kamis (12/5/2022) lalu.

"Untuk Holywings yang mengeluarkan izin bukan Pemko Batam tapi BP Batam," ucapnya, Selasa (28/6/2022).

12 outlet Holywings di Jakarta ditutup

Baca Juga:Bisa Buka Lagi Setelah Ditutup, Pemprov DKI Beri Peluang Holywings Urus Sertifikat Bar

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengungkapkan, pencabutan izin usaha di semua outlet Holywings akibat adanya temuan sejumlah pelanggaran.

"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," papar Andhika dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari website ppid.jakarta.go.id, Senin (27/6/2022).

Adapun KBLI kepanjangan dari Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia adalah sertifikat yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni tempat yang menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol.

Selain itu, Holywings melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Pelaku usaha disebut hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol. Demikian dilansir CNBC Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini