Holywings Minta Maaf karena Promosi Produk Pakai Nama Muhammad dan Maria, Netizen: Konyol

Unggahan ini menjadi viral di sosial media. Dalam promosi disebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap hari Kamis.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:52 WIB
Holywings Minta Maaf karena Promosi Produk Pakai Nama Muhammad dan Maria, Netizen: Konyol
Holywings Indonesia unggah permintaan maaf usai dikecam soal promosi minuman keras gratis yang mencatut nama Muhammad dan Maria. (Instagram/@holywingsindonesia)

SuaraBatam.id - Publik dibuat heboh dengan promo minuman beralkohol gratis milik Holywings Indonesia dengan menyertakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Unggahan ini menjadi viral di sosial media. Dalam promosi disebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap hari Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat.

Anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengkritik pihak Holywings yang menggunakan nama tersebut.

Ia memandang tindakan yang dilakukan Holywings lewat promosinya tersebut bisa diperkarakan.

Baca Juga:Heboh Kontroversi Promo Minuman Holywings, Dituding Hina Agama dan Nama Nabi

"Ya memang itu sangat mengecewakan ya dan ini bisa dipersoalkan secara hukum dan kami mengecam keras," kata Baidowi dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Menurut Baidowi tindakan tersebut terjadi akibat tidak adanya payung hukum yang mengatur tentang minuman beralkohol. Diketahui saat ini DPR juga tengah menginisiasi RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

"Tentu ini adalah keteledoran. Keteledoran akibat tidak adanya payung hukum berupa undang undang terkait minuman beralkohol," ujar Baidowi.

Baidowi berujar dalam RUU itu nantinya akan memuat aturan terkait minuman beralkohol demi mencegah terjadinya penyalahgunaan serupa yang dilakukan Holywings.

"Jangankan minumannya, penamaan promosi saja disalahgunakan. Ini sangat tidak benar dan kami akan mengkaji apakah persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum atau tidak," kata Baidowi.

Baca Juga:Holywings Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, PPP Ungkit Lagi RUU Larangan Minol

Sementara itu Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim memiliki pandangan serupa. Menurutnya kasus tersebut bisa dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini