SuaraBatam.id - Berawal kenal dengan seorang pria di media sosial, seorang gadis di Tanjungpinang jadi korban pencabulan.
Pelaku berinisial DO ini tega mencabuli remaja sebut saja nama Melati (17).
Melansir Batamnews, saat itu Melati sedang mencari pekerjaan, DO pun menawarkan kerja sekaligus tempat tinggal di Sei Jang, Tanjungpinang.
Melati pun tentu dengan senang hati menerima tawaran DO, apalagi lokasi yang ia tawarkan strategis dan harga sewa yang ekonomis.
Namun tanpa diduga-duga, malam harinya DO menyambangi lokasi kosan Melati. Ia kemudian masuk dan mencabuli remaja tersebut. Ia tak kuasa melawan ancaman DO.
"Ia memaksa korban agar mau melakukannya," terang, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban, Kamis (23/6/2022)
Baca Juga:Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemkot Tanjungpinang Setop Pasokan Sapi dari Luar Provinsi Kepri
Melati pun merasa sangat dilecehkan. Ia kemudian melaporkan hal ini ke orangtua angkatnya. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang.
Pada Rabu (22/6/202) sore sekira pukul 17.00 WIB, Unit Tipikor Satreskrim bersama anggota SPKT Polresta Tanjungpinang yang sedang piket mendatangi tempat tinggal DO. Pria itu akhirnya ditangkap.
Sementara korban menjalani visum yang dijadikan sebagai bukti. DO mengakui tindakannya memaksa korban melakukan persetubuhan.