SuaraBatam.id - Muhammad Fajri Zulfahmi (22) laki-laki yang viral karena memukul kepala hingga mencekik leher perempuan ditangkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Polsek Ujung Pandang.
Fajri adalah warga Racing Centre, Kompleks UMI, Makassar, Sulawesi Selatan.
Fajri atau biasa disapa sebagai Aji ditangkap polisi di anjungan Pantai Losari, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 23.00 WITA.
Ketika diperiksa polisi, Aji mengakui melakukan pemukulan terhadap perempuan yang merupakan pacarnya di kafe Sudut Senja.
Ketika itu, Aji mengakui dirinya duduk bersama dua temannya.
Tiba-tiba korban yang berinisial SNS (21) datang. Aji mengklaim SNS langsung memarahinya karena diduga berselingkuh.
Karena kesal dituduh selingkuh, Aji menonjok wajah dan kepala bagian belakang SNS. Tak hanya itu, Aji juga mencekik leher SNS. Sementara teman-temannya hanya terdiam.
Korban masih dirawat di rumah sakit akibat penganiaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, viral seorang lelaki bertubuh gendut terekam video melakukan kekerasan terhadap perempuan.
Baca Juga:Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Tersenyum Lebar: Alhamdulillah Lancar
Seperti dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @kabarnegri, Jumat (17/6/2022), peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe.