Sebanyak 21 Jabatan Kades di Bintan Sudah Kosong, Sementara Waktu Akan di Isi ASN

Untuk mengisi jabatan itu, sebanyak 21 desa dari 36 desa di Kabupaten Bintan akan melangsungkan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun ini.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 04 Juni 2022 | 17:00 WIB
Sebanyak 21 Jabatan Kades di Bintan Sudah Kosong, Sementara Waktu Akan di Isi ASN
Ilustrasi pelantikan kepala desa. Foto: Simpeldesa

SuaraBatam.id - Masa jabatan 20 Kepala Desa (Kades) di Bintan telah berakhir di 31 Mei dan 1 kades lagi berakhir masa jabatannya pada Agustus mendatang.

Untuk mengisi jabatan itu, sebanyak 21 desa dari 36 desa di Kabupaten Bintan akan melangsungkan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun ini.

"Jadi kita harus segera mengisi kekosongan jabatan kades di 21 desa itu agar roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar sampai dengan adanya kades terpilih nantinya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan Rony Kartika, melansir batamnews.

Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Pemkab Bintan akan menunjuk 20 aparatur sipil negara (ASN) sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades). Antara lain Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.

Kemudian Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh, Sri Bintan, Air Glubi, Mapur, Desa Mantang Baru, Mantang Besar, Mantang Lama.

Baca Juga:Imigran Sudan Terancam 2,8 Tahun Penjara karena Aniaya Seorang Warga Bintan

Berikutnya Desa Teluk Bakau, Desa Lancang Kuning, Desa Kuala Sempang, Desa Toapaya, dan Desa Pengujan.

"Sementara Desa Numbing yang masa jabatan kadesnya berakhir pada Agustus 2022 mendatang akan diisi oleh sekdesnya. sebagai Plt Kades. Sementara kadesnya akan mengajukan cuti karena mau daftar sebagai calon kades. Setelah jabatannya berakhir Agustus baru nanti kita tunjuk Pj Kades dari ASN seperti 20 desa lainnya," jelasnya.

Nama-nama ASN telah diusulkan ke Plt Bupati Bintan. Jika nama itu disetujui maka akan segera dilantik menjadi Pj Kades dalam waktu dekat ini.

Untuk jadwalnya, kata Rony, jika tidak ada kendala pelantikannya dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bintan pada pekan depan.

"Insyaallah jika tidak ada kendala Senin (6 Juni 2022)," sebutnya.

Baca Juga:Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer, Ngurah Wira dan Putri Cemas Kehilangan Pekerjaan

Pilkades serentak dilaksanakan pada 29 September 2022 mendatang. Selain melantik Pj kades, tahapan pelaksanaan Pilkades sudah masuk dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kemudian waktu dekat, panitia pilkades tingkat desa akan membuka pendaftaran calon kades," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini