Lolos Seleksi, 7 CPNS di Kepri Mengundurkan Diri, DPRD: Merugikan Pemerintah

Legislator DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) M. Syahid Ridho menyayangkan hal tersebut.

Eliza Gusmeri
Kamis, 02 Juni 2022 | 16:15 WIB
Lolos Seleksi, 7 CPNS di Kepri Mengundurkan Diri, DPRD: Merugikan Pemerintah
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

SuaraBatam.id - Sebanyak tujuh orang CPNS tahun 2021 di Kepulauan Riau mengundurkan diri setelah lulus seleksi dan akan ditetapkan sebagai Abdi Negara.

Legislator DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) M. Syahid Ridho menyayangkan hal tersebut.

"Ini tentu sangat disayangkan, karena biaya yang dikeluarkan negara untuk melaksanakan seleksi CPNS cukup besar," kata M. Syahid Ridho di Tanjungpinang, Kamis.

Ia menyebut mundurnya sejumlah CPNS tersebut juga sangat merugikan pemerintah, pasalnya formasi yang dibutuhkan harusnya terisi, kini menjadi kosong.

Baca Juga:Mohamad Taufik Beri Sinyal Bakal Keluar Dari Partai Gerindra dan Pindah ke Nasdem

Sementara pemerintah, katanya, membuka formasi CPNS itu sesuai dengan kebutuhan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pemerintahan, misalnya tenaga kependidikan.

"Dengan mereka mundur, layanan publik bisa terganggu. Di sisi lain, perlu waktu dan biaya lagi untuk membuka seleksi formasi CPNS yang dibutuhkan," ujar Ridho.

Ia menyampaikan ada beberapa kemungkinan alasan CPNS lulus tapi memilih mundur, di antaranya penempatan kerja yang jauh dari keluarga atau kampung halaman.

Kemudian, merasa gaji pokok berikut tunjangan yang akan diperoleh setelah lulus CPNS tidak mencukupi.

"Seharusnya sejak awal pelamar sudah tahu konsekuensi ketika ingin jadi CPNS. Apakah itu menyangkut penempatan kerja, hingga gaji pokok dan tunjangan yang didapatkan," ujar dia.

Baca Juga:Sidak Pembangunan Perpusda, Komisi I Pertanyakan Pemasangan Keramik yang Seharusnya Dikerjakan Tahun Lalu

Anggota DPRD itu juga mendukung pemerintah mengambil sikap tegas terhadap fenomena CPNS Tanah Air ramai-ramai mundur dengan dalih penempatan kerja sampai persoalan gaji.

"Kalau memang itu alasan CPNS mundur, pemerintah akan memberi sanksi berupa denda ratusan juta, bahkan tidak boleh ikut CPNS untuk satu periode berikutnya," sebutnya.

Lebih lanjut Sekretaris Komisi I itu turut mengimbau masyarakat memahami betul seluk-beluk pekerjaan seorang Abdi Negara sebelum memutuskan ikut seleksi penerimaan CPNS.

"Kalau niat awal ingin kaya, jangan jadi CPNS. Bisnis saja," katanya menegaskan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada sekitar 105 CPNS lulus seleksi namun mengundurkan diri. Sebanyak tujuh CPNS di antaranya berada di wilayah Pemda Kepri, yaitu tersebar di Kabupaten Bintan empat orang, Kabupaten Karimun dua orang, dan Kabupaten Bintan satu orang. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini