SuaraBatam.id - Daya tampung warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Karimun, Kepulauan Riau melebihi kapasitas.
Rutan tersebut idealnya dihuni 200 orang, namun kini menampung sebanyak 502 orang warga binaan.
"Jumlah warga binaan saat ini, jumlahnya cukup banyak, ada 502 warga binaan yang ada," kata Kepala Pengamanan Rutan kelas IIB Karimun, Yongki, kemarin, dilansir dari Batamnews.
Fasilitas pada blok tahanan yang ada, juga dimanfaatkan agar semua warga binaan dapat tertampung dengan baik.
Baca Juga:Tertangkap Tangan Timbun Solar 1,4 Ton untuk Dijual, Tiga Warga Karimun Diamankan Polisi
Dengan jumlah yang cukup banyak itu, petugas Rutan bekerja cukup ekstra dalam melakukan pengawasan dan menjaga keamanan dalam Rutan.
"Dengan jumlah yang ada saat ini, petugas melakukan pengawasan ekstra, agar situasi tetap aman," ujarnya.
Kemudian, untuk akomodasi atau makan warga binaan. Rutan secara rutin menyurati pusat untuk mendapat tambahan anggaran, agar dapat mencukupi keseluruhannya.
"Kalau mengikuti anggaran kita, tentunya tidak cukup. Maka, untuk memenuhi kebutuhan, kami menyurati pusat untuk melaporkan jumlah tahanan dan menyesuaikan anggaran," ujar Yongki.
Diketahui, warga binaan yang ada di Rutan kelas II B Karimun, paling banyak dihuni oleh tahanan dengan kasus Narkotika.
Baca Juga:Kapal Kontainer yang Karam di Perairan Karimun Dievakuasi Bakamla: Sebagian Jatuh ke Laut