Anak Kedapatan Curi Motor, Seorang Ibu di Batam Malah Dianiaya Tetangga Sampai Hidung Patah, Ternyata Ini Pemicunya

Penganiayaan ini terjadi setelah Firman (21), anak dari korban diamankan warga atas kasus pencurian kendaraan bermotor, Kamis (26/5/2022) kemarin.

Eliza Gusmeri
Selasa, 31 Mei 2022 | 13:14 WIB
Anak Kedapatan Curi Motor, Seorang Ibu di Batam Malah Dianiaya Tetangga Sampai Hidung Patah, Ternyata Ini Pemicunya
Pelaku Penganiayaan saat diinterogasi oleh Kapolsek Lubuk Baja (suara.com/partahi)

"Karena ada dua kasus berbeda, akhirnya Hediaya juga turut diamankan oleh petugas. Setelah sebelumnya pelaku Firman sudah kita bawa ke Mapolsek," tambahnya.

Untuk Firman, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta terantam hukuman 7 tahun penjara, untuk kasus curanmor.

Sementara Hediyana, dijerat pasal Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, terancam hukuman 5 tahun penjara, untuk kasus penganiyaan.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Batam Hari Ini, Tiban Sekitarnya Terdampak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini