Dan delapan, apabila terdapat pelanggaran oleh pengungsi maka akan ada tindakan dari seluruh masyarakat sekitar.
"Kita sudah sepakati dalam dialog tadi, kita juga berikan waktu untuk disosialisasikan oleh pihak terkait yang mengurusi kepada pengungsi ini, sesuai tuntutan kita," tegas Wahid.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bintan, Muhammad Lukman mengatakan bahwa dialog tersebut digelar dengan tujuan untuk memperkuat SOP dan tata tertib bagi pengungsi di Hotel Badra.
"Memang puncaknya kemarin, pasca pemukulan oleh salah satu pengungsi Sudah kepada warga. Sehingga meresahkan masyarakat setempat. Nah dialog ini juga membahas beberapa hal yang harus diperkuat aturannya," jelas Lukman.
Baca Juga:Tertarik Berbisnis, Tim Peneliti Politeknik Singapura Datangi Pembibitan Ikan Kerapu di Bintan
Seperti tuntutan warga, lanjut Lukman, untuk pengawasan kepada imigran yang ditampung di Hotel Badra harus diperketat kembali.
Seperti kembali dijadwalkan, aturan waktu para imigran yang diperbolehkan untuk keluar dari Hotel Badra.
"Memang sebelumnya sudah ada, namun karena pandemi Covid-19 pengawasan menjadi berkurang. Kemudian juga memperketat pos jaga di Hotel Badra. Hal ini demi ketertiban pengungsi tersebut dan masyarakat setempat," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang warga Kawal, Nuryadi menjadi korban atas pemukulan oleh pengungsi asal Sudan, Fatih, di Bintan. Aksi premanisme tersebut, bermula pelaku tidak terima ditegur korban karena sudah lama menitipkan kendaraannya selama lebih kurang 6 bulan di kios korban.
Kontributor : Rico Barino
Baca Juga:Warga Negara Sudan Aniaya Warga Bintan Gara-gara Ditegur Parkir Terlalu Lama