Imigran Sudan Aniaya Satu Warga Kawal, RT Buat 8 Aturan Ketat untuk Pengunsi di Bintan: Jam Keluar Dibatasi

Aksi premanisme yang dilakukan imigran pencari suaka asal Sudan kepada satu warga Kawal, Kabupaten Bintan beberapa hari lalu mendapat reaksi masyarakat setempat.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 27 Mei 2022 | 21:00 WIB
Imigran Sudan Aniaya Satu Warga Kawal, RT Buat 8 Aturan Ketat untuk Pengunsi di Bintan: Jam Keluar Dibatasi
Dialog Satgas PPLN Kabupaten Bintan bersama Perwakilan Warga RT 3 RW 04 Kelurahan Kawal dan Pengungsi Luar Negeri, di Hotel Badra, Jumat (27/5/2022). (suara.com/rico barino)

Seperti kembali dijadwalkan, aturan waktu para imigran yang diperbolehkan untuk keluar dari Hotel Badra.

"Memang sebelumnya sudah ada, namun karena pandemi Covid-19 pengawasan menjadi berkurang. Kemudian juga memperketat pos jaga di Hotel Badra. Hal ini demi ketertiban pengungsi tersebut dan masyarakat setempat," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang warga Kawal, Nuryadi menjadi korban atas pemukulan oleh pengungsi asal Sudan, Fatih, di Bintan. Aksi premanisme tersebut, bermula pelaku tidak terima ditegur korban karena sudah lama menitipkan kendaraannya selama lebih kurang 6 bulan di kios korban.

Kontributor : Rico Barino

Baca Juga:Tertarik Berbisnis, Tim Peneliti Politeknik Singapura Datangi Pembibitan Ikan Kerapu di Bintan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak