Pengurangan Kuota 50 Persen, Sebanyak 89 Calon Jamaah Haji dari Meranti Tak Berangkat ke Tanah Suci

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti Effendi di Selatpanjang, Kamis, menyebutkan pemotongan kuota sebanyak 50 persen.

Eliza Gusmeri
Kamis, 26 Mei 2022 | 22:00 WIB
Pengurangan Kuota 50 Persen, Sebanyak 89 Calon Jamaah Haji dari Meranti Tak Berangkat ke Tanah Suci
Calon Jemaah Haji [Antara]

SuaraBatam.id - Imbas dari pengurangan kuota 50 persen, sebanyak 89 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, gagal berangkat ibadah haji tahun ini.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti Effendi di Selatpanjang, Kamis, menyebutkan pemotongan kuota sebanyak 50 persen sesuai dengan aturan Kementerian Agama RI.

Aturan itu membuat jumlah calon jamaah haji Meranti yang sebelumnya 160 orang menjadi 78 orang.

Total 78 orang dari pengurangan kuota awal tersebut, kata Effendi, kemudian dilakukan verifikasi pembatasan usia 65 tahun ke atas, sehingga menyisakan 71 orang sehingga 89 orang lainnya gagal berangkat untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga:33 Calon Jamaah Haji di Tangsel Gagal Berangkat, Alasannya Mau Berangkat Bareng Pasangan

"Verifikasi yang dilakukan karena ada yang berusia 60 tahun. Selain itu ada yang ingin berangkatnya bersama, misalnya suami, istri, dan anak yang ingin berangkat bersama orang tuanya. Hal itu dikarenakan dengan adanya pembatasan kuota ini," jelas Effendi.

Effendi menjelaskan, 50 persen atau 89 calon jamaah haji yang gagal itu kemungkinan akan diberangkatkan pada tahun depan.

Sementara, terkait dengan pelunasan biaya haji, seluruh jamaah sudah melunasinya pada 2021 lalu.

"In syaa Allah, 50 persen berikutnya akan kita berangkatkan tahun depan, setelah ada keputusan dan pemerintah. Kemudian pelunasan biaya haji tidak ada masalah, karena tahun lalu semuanya sudah melakukan pelunasan. Sewaktu pembatalan berangkat pun tidak ada yang menarik dananya," terang Effendi.

Selain itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu juga belum bisa memastikan kloter keberangkatan calon jamaah haji dari Kepulauan Meranti. Tapi biasanya setiap kabupaten akan digabungkan dengan jamaah kabupaten lain.

Baca Juga:Jangan Abaikan Kesehatan dan Memaksa Diri, Calon Jamaah Haji Diminta Perhatikan Cuaca Panas saat di Tanah Suci

"Belum tau kloter mana, karena rata-rata kabupaten itu tidak cukup untuk dijadikan satu kloter sehingga harus digabungkan. Hingga saat ini kita belum dapat konfirmasi terkait hal itu," bebernya.

Untuk keberangkatan nantinya, calon jamaah haji Meranti akan diberangkatkan melalui embarkasi Antara di Pekanbaru seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau untuk embarkasi, kita masih memakai embarkasi Batam atau embarkasi Antara. Jadi calon jemaah haji ke Pekanbaru dulu baru ke embarkasi Batam dan bergabung dengan kloter lainnya," tutur Effendi.

"Kita maunya langsung ke Batam dan pak bupati juga mau begitu, karena jaraknya yang dekat. Namun itu sudah di-SK-kan, jadinya kita mengikuti saja," tambahnya lagi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini