SuaraBatam.id - Dua rumah warga di Bintan habis dilahap api yang diduga berasal dari obat nyamuk, Selasa (24/5/2022).
Dua rumah tersebut yakni di RT 13/RW 4, Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, Kepulauan Riau.
Kedua rumah milik yaitu Moh Said (58) dan Sahrul (56) itu terbakar diduga kuat karena bara api obat nyamuk bakar.
Kades Numbing, Bastian, mengatakan Rumah yang terbakar itu milik perusahaan pengelola karet PT Numbing Jaya.
"Iya ada kebakaran. Kejadiannya sekitar pukul 08.00 WIB," ujar Bastian.
Baca Juga:110 Kepala Keluarga Korban Kebakaran Pasar Gembrong Mulai Pindah dan Tempati Rusun CBU
Rumah semi permanen 1 kapel 2 pintu itu ditempati 2 kepala keluarga (KK). Kronologis kebakaran bermula dari obat nyamuk di salah satu rumah. Lalu bara api obat nyamuk mengenai kasur kemudian api membesar dan menyambar bensin.
Kobaran api pun spontan semakin membesar lalu menyambar rumah di sebelahnya. Bahkan api juga menyambar pohon yang berada di samping.
"Di situ ada bensin dan 2 tabung gas LPG," jelasnya.
Sementara itu, Camat Bintan Pesisir, Julpri Ardani membenarkan insiden kebakaran itu. Beruntung, dari insiden itu tidak ada korban jiwa.
"Untuk korban jiwa Alhamdulillah gak ada," katanya.
Baca Juga:Sekolahnya Kebakaran, Bocah Ini Justru Senang Karena Enggak Harus Sekolah Lagi: Alhamdulillah
Warga di sekitar bergotong royong untuk berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api berhasil dipadamkan beberapa jam setelah kejadian.
"Hanya perabot rumah tangga yang ludes semuanya," ucapnya.