SuaraBatam.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini menjadi rumah sakit rujukan jika kasus hepatitis akut di Batam.
Penunjukan itu telah diputuskan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau.
"Kami sudah menunjuk dan membuat edaran rumah sakit rujukan yaitu RSUD Embung Fatimah dan RSBP," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, di Batam Kamis (19/5), melansir Antara.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada temuan kasus hepatitis akut di Batam.
Baca Juga:Tak Terima Ditegur, Pria Mabuk di Nagoya Foodcourt Batam Tikam Seorang Waiter
Setelah Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan edaran terkait kewaspadaan terhadap hepatitis akut, Dinkes Kota Batam juga langsung membuat surat edaran yang ditujukan ke seluruh fasilitas kesehatan di daerah setempat.
"Jadi untuk kasus itu, begitu ada edaran dari kementerian kita juga langsung bikin edaran ke seluruh faskes, baik pemerintah atau swasta," ujar Didi.
Apabila ditemukan kasus hepatitis akut bergejala berat di masyarakat, Didi mengatakan agar seluruh fasilitas kesehatan segera melapor melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
"Ada namanya Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), kita bagikan formatnya jika ada temuan kasus," kata dia.
Sebagai langkah antisipasi menghindari hepatitis akut, masyarakat dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri terutama pada saat di ruang publik.
Baca Juga:Ribuan Calon Siswa Baru SD-SMP di Batam Terancam Tak Tertampung Saat PPDB, Apa Solusi Disdik?
"Contohnya piring dan gelas bekas orang lain dari tempat umum yang kita tidak bisa menjamin kebersihannya, atau ke mall tidak memegang rel eskalator dan menunda anak-anak kita main di pusat permainan," kata Didi.
Menurut Didi, protokol kesehatan COVID-19 masih harus diterapkan agar terhindar dari penularan hepatitis akut, terutama untuk rajin mencuci tangan dan menggunakan masker cukup membantu dalam memproteksi diri.