Rencana Kedatangan Miyabi ke Jakarta Ditolak Alumni 212: Bisa Hancurkan Nilai-nilai Agama

Rencananya Maria Ozawa alias Miyabi ke Jakarta untuk menghadiri gala dinner dengan para penggemarnya di salah satu hotel mewah pada Juni mendatang.

Eliza Gusmeri
Rabu, 18 Mei 2022 | 22:00 WIB
Rencana Kedatangan Miyabi ke Jakarta Ditolak Alumni 212: Bisa Hancurkan Nilai-nilai Agama
Maria Ozawa alias Miyabi [Instagram/@maria.ozawa0108]

SuaraBatam.id - Mantan bintang film dewasa Maria Ozawa alias Miyabi rencananya akan datang ke Jakarta.

Rencananya Maria Ozawa alias Miyabi ke Jakarta untuk menghadiri gala dinner dengan para penggemarnya di salah satu hotel mewah pada Juni mendatang.

Gala dinner dengan Miyabi tersebut digelar terbatas hanya untuk 50 orang dan mereka harus merogoh kocek sebesar Rp 15 juta belum termasuk pajak.

Namun kehadirannya ditolak Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bakmumin.

Baca Juga:Miyabi Bakal Gala Dinner di Jakarta, Pemprov DKI: Belum Ada Permohonan Izin

Melansir, matamata.com, Novel menilai bahwa mengundang Miyabi sama saja dengan mempromosikan kemaksiatan. Agenda itu dianggap sangat bertolak belakang dengan agama dan Pancasila.

"Mengundang Miyabi mengadakan acara khusus dengan mengundang untuk khalayak umum adalah promosi kemaksiatan dan kebejatan yang sangat jauh dari nilai-nilai agama dan Pancasila, serta budaya dan adat manapun," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/5/2022).

Novel juga mengutuk keras atas eksploitasi mantan bintang porno asal Jepang tersebut. Ia menilai, mengundang artis porno seperti Miyabi dapat menimbulkan kegaduhan.

Ia juga menilai mempertontonkan bintang panas pada anak bangsa dapat menggeser akhlak dan moral anak muda. Dengan promosi seperti ini ditakutkan menjadi promosi sendiri bagi kemaksiatan termasuk LGBT.

"Ini bisa menghancurkan nilai-nilai agama dan Pancasila, dan itu jelas tujuan komunis gaya baru," katanya.

Baca Juga:Pemprov DKI Berpeluang Tak Keluarkan Izin karena Alasan Norma, Gala Dinner Bareng Miyabi di Jakarta Terancam Batal?

Novel menyebut sebagai anak bangsa, tentu saja ia bakal menjaga keutuhan Pancasila dengan menolak kedatangan Miyabi.

News

Terkini

Jadwal imsakiyah memuat informasi sholat lima waktu, batas makan sahur hingga berbuka puasa.

News | 03:30 WIB

Waktu berbuka biasanya ditandai menjelang masuknya salat magrib.

News | 16:18 WIB

Penggeledahan itu diduga terkait korupsi barang kena cukai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar

News | 16:10 WIB

Sebelum makan sahur ada baiknya kita mengetahui jadwal imsakiyah. Jadwal imsakiya memuat informasi sholat lima waktu, batas makan sahur hingga berbuka puasa.

News | 03:30 WIB

Sehingga bila azan sudah berkumandang, kita yang berpuasa disunnahkan segera membatalkannya atau menyantap hidangan berbuka.

News | 16:18 WIB

Remaja tersebut Mf (18) dan Z (17), keduanya ditangkap di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Karimun, Selasa (28/3/2023).

News | 14:59 WIB

Jadwal imsak setiap daerah sudah ditentukan dengan kehatian-hatian.

News | 04:00 WIB

Pasar murah di Bintan berlangsung pada 30-31 Maret di Kampung Bugis, 1-2 April di Bintan Center, 8-9 April di Senggarang, dan 17-18 April di Bintan Center.

News | 17:37 WIB

Berikut waktu berbuka di Batam pada Sabtu 25 Maret 2023 jatuh pada pukul 18.17 WIB.

News | 17:15 WIB

Sedangkan waktu imsak di Batam hari ini jatuh pada pukul 04.53 WIB.

News | 04:00 WIB

Waktu berbuka di Batam hari kedua Ramadan 1444 H atau 24 Maret 2023.

News | 16:19 WIB

Tim berniat memberikan pendampingan kepada korban yang tinggal bersama keluarga dari ayah kandung.

News | 16:13 WIB

Waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh.

News | 22:28 WIB

Hari ini umat muslim sudah menjalani puasa pertama. Agar tidak terlewat, berikut jadwal berbuka puasa di Batam berserta waktu salat.

News | 17:15 WIB

Sementara itu, berpuasa juga mendatangkan banyak manfaat diantaranya latihan mengendalikan syahwat, sebab syahwat sangat mudah dikendalikan dalam kondisi lapar.

News | 18:49 WIB
Tampilkan lebih banyak