Tetap Tak Terima Vonis 4,5 Tahun, Gaga Muhammad Ajukan Kasasi Kembali Meskipun Pernah Ditolak

Ia kembali mengajukan upaya hukum lewat permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

Eliza Gusmeri
Selasa, 17 Mei 2022 | 21:00 WIB
Tetap Tak Terima Vonis 4,5 Tahun, Gaga Muhammad Ajukan Kasasi Kembali Meskipun Pernah Ditolak
Gaga Muhammad [Instagram]

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022. Mantan kekasih Awkarin itu dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna Edelenyi lumpuh di 2019.

Gaga Muhammad yang tak terima dengan vonis tersebut mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta pada 8 Februari 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak