Selain UAS, Istri dan anak juga ikut dipulangkan kembali ke Batam, hal ini dikarenakan rombongan mengikuti UAS yang wajib untuk kembali ke Batam.
“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut," ungkapnya.
Imigrasi Batam Pastikan Dokumen UAS Lengkap

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi menegaskan dokumen keimigrasian milik Ustad kondang Abdul Somad (UAS) lengkap dalam melakukan perjalanan luar negeri.
Baca Juga:Ustaz Abdul Somad Disebut Dideportasi dari Singapura, KBRI Beri Penjelasan
Hal ini disampaikannya berdasarkan laporan yang dari petugas pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.
"Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah," terangnya saat ditemui di kantornya, Selasa (17/5/2022) siang.
Mengenai prosesi keberngkatan, Subki juga menerangkan bahwa UAS hanya berangkat dengan rombongan kecil yang diduga merupakan anggota keluarga.
Dengan rombongan kecil ini, Subki menerangkan bahwa UAS ingin bertolak ke Singapura, dengan menggunakan kapal Majestic tujuan Batam Center - Tanah Merah, Singapura.
"Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut. Hanya rombongan inti saja. Mengenai jumlah rombongan kebetulan kita juga tidak mengetahuinya," terangnya.
Baca Juga:5 Kontroversi Ustaz Abdul Somad Ditolak Ceramah Hingga Dideportasi Singapura
Walau demikian, Subki sedikit meluruskan mengenai informasi yang beredar saat ini, dimana UAS tidak di deportasi, melainkan di tolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan pasport pelabuhan Tanah Merah.