Pesawat Asing dari Malaysia yang Masuk tanpa Izin ke NKRI di Batam Terancam Denda Rp5 Miliar

Pesawat tersebut diketahui type DA62 dari Johor, Malaysia.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 14 Mei 2022 | 14:39 WIB
Pesawat Asing dari Malaysia yang Masuk tanpa Izin ke NKRI di Batam Terancam Denda Rp5 Miliar
Pesawat asing yang melintasi teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah Batam tanpa izin, terancam denda Rp5 miliar. [Antara]

Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang semuanya merupakan warga negara Inggris. Saat ini, ketiganya sudah diamankan di safe house di kawasan Bandara Hang Nadim. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini