Kurir Sabu 1,5 Kg asal Karimun Ditangkap di Hotel Selatpanjang, Diupah Rp70 Juta

Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG mengungkapkan kronologi penangkapan kurir narkoba berinisial SL alias Udin (57) itu.

Eko Faizin
Kamis, 12 Mei 2022 | 07:30 WIB
Kurir Sabu 1,5 Kg asal Karimun Ditangkap di Hotel Selatpanjang, Diupah Rp70 Juta
Ilustrasi kurir sabu. [Ist/Dok Riauonline]

"Seperti yang dijelaskan Kapolres bahwa dari total 1,5 kg sabu ini, berarti kita sudah menyelamatkan 18 ribu lebih jiwa dari pengaruh barang haram. Untuk itu, kita terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba di Meranti oleh Polres," ujarnya.

Usai konferensi pers, Kapolres AKBP Andi Yul bersama Bupati Adil didampingi perwakilan dari Lapas Selatpanjang Mulyadi dan Kasi Pidum Kejari Okky, langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.

Ikut hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Kompol Robet Arizal, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, sejumlah Kepala OPD dan tokoh masyarakat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak