Batam PPKM Level 2, Pusat Keramaian Boleh Buka hingga Pukul 22.00 WIB

Resepsi pernikahan dan hajatan kemasyarakatan boleh, paling banyak 50 persen dari kapasitas.

Eko Faizin
Rabu, 11 Mei 2022 | 12:13 WIB
Batam PPKM Level 2, Pusat Keramaian Boleh Buka hingga Pukul 22.00 WIB
Mal Nagoya Hill Batam mulai ramai pengunjung jelang berakhirnya libur lebaran. [Foto: Juna/batamnews]

Resepsi pernikahan dan hajatan kemasyarakatan boleh, paling banyak 50 persen dari kapasitas.

Sedangkan rapat, seminar, diizinkan dengan pembatasan kapasitas maksimum 75 persen.

Transportasi umum tetap diberlakukan dengan kapasitas maksimum 100 persen. "Jam operasional angkutan umum, Trans Batam dibatasi hingga pukul 20.00 WIB," demikian SE Wali Kota.

Wali Kota menegaskan, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan, maka dikenakan sanksi administratif hingga penutupan usaha.

"Begitu juga setiap individu yang melanggar, dapat dikenakan sanksi," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini