Manfaatkan Momen Mudik, 14 Mini Bus Seludupkan Rokok dan Alkohol Melalui Pelabuhan Punggur

Hal ini terungkap dalam operasi yang dilakukan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolair) Polda Kepri, yang berlangsung di Pelabuhan Penyebrangan Ro-ro Telaga Punggur.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 30 April 2022 | 14:33 WIB
Manfaatkan Momen Mudik, 14 Mini Bus Seludupkan Rokok dan Alkohol Melalui Pelabuhan Punggur
Petugas Ditpolairud Polda Kepri dan Baharkam Mabes Polri melakukan pengecekan ke sejumlah mobil penumpang di pelabuhan Roro Telaga Punggur (suara.com / Ditpolairud Polda Kepri)

SuaraBatam.id - Momen mudik ternyata juga dimanfaatkan oleh para penyeludup barang tanpa pita cukai di Batam yang akan dikirim ke daerah lainnya.

Hal ini terungkap dalam operasi yang dilakukan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolair) Polda Kepri, yang berlangsung di Pelabuhan Penyebrangan Ro-ro Telaga Punggur, Jumat (29/4/2022) sore kemarin.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/4/2022) siang Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono menjelaskan pihaknya mengamankan 14 unit mobil minibus penumpang pada operasi tersebut.

Keseluruhan unit mobil yang diamankan, akan melakukan percobaan penyelundupan barang Ilegal menggunakan kapal Roro dari telaga Punggur ke luar Batam.

"Semalam kita melakukan razia terhadap mobil penumpang, dan mendapati ada 14 unit mobil minibus yang membawa barang tanpa izin atau cukai," paparnya.

Baca Juga:Selama Lebaran Layanan UGD Puskesmas di Batam Tetap Buka, Didi Kusmarjadi: Sakit Biasa Tetap Dilayani

Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan minuman beralkohol, rokok tanpa pita cukai, serta beberapa barang lainnya yang diduga hanya boleh beredar di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, Karimun.

"Ada minuman Heineken, kasur bekas, Rokok tanpa cukai dan barang barang kiriman lainnya," kata Dia.

Sudarsono menyebutkan, dari para pelaku tersebut sengaja menggunakan mobil penumpang untuk mengelabui para petugas.

"Mereka sengaja menggunakan mobil jenis minibus untuk mengelabui pengawasan agar tidak membayar cukai," ujarnya.

Sudarsono menambahkan saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan pihaknya ke Bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:3.600 Pemudik Antre di Pelabuhan Sekupang Batam Sejak Pukul 03.00 Pagi, Dendi Gustinandar: Ruangan Tak Muat

"Karena itu masalah cukai dan pajak sudah langsung kami limpahkan ke Bea Cukai," tambahnya.

Namun saat ini, pihak Bea dan Cukai Batam masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pelimpahan temuan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kepri.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini