SuaraBatam.id - Tri Suaka dan Zinidin Zidan kerap meng-cover lagu banyak musisi. Namun, untuk meng-cover sebuah lagu ada aturan yang berlaku.
Baru-baru kedua Youtuber itu disomasi oleh Erwin Agam lantaran memonetisasi lagunya tanpa izin.
Melansir Matamata.com, menurut Ariel NOAH dalam bincang-bincang dengan Anji eks Drive, setiap lagu dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.
"Itu namanya hak cipta. Ada yang beranggapan kadang-kadang bahwa asal minta izin, orangnya bilang boleh berarti keuntungan semua buat dia," tutur Ariel NOAH ditilik dari YouTube Dunia MANJI.
Baca Juga:Luna Maya dan BCL Foto Bareng, Warganet ke Ariel: Mana yang untuk Masa Depan?
Lanjut Ariel, orang tidak boleh sembarangan memperdengarkan lagu orang lain.
"Pada saat kita beli CD, kaset, atau download lagu secara legal, itu haknya cuma buat pribadi. Pada saat kita memperdengarkan lagu ke orang banyak, itu udah bukan haknya," imbuhnya.
"Kita enggak berhak memperdengarkan ke orang banyak, apalagi di YouTube. Nah, itu memang harus ada izinnya," ujar Ariel lagi.
Dengan adanya UU Hak Cipta, Ariel NOAH menegaskan musisi cover tidak bisa sembarangan untuk memonetisasi lagu orang lain.
"Enggak bisa begitu, ada aturannya," pungkas Ariel.
Baca Juga:Tri Suaka dan Zinidin Zidan Dituntut Rp10 Miliar dan Permohonan Maaf, Penyebabnya Begini
Sementara itu, sejumlah netizen menegur ramai-ramai Tri Suaka dan Zinidin Zidan dengan video lawas bincang-bincang Ariel NOAH dengan Anji.
"Tuh dengerin @zinidinzidan @trisuakareal," tulis seorang netizen. "Nah kan sekarang jadi panjang urusannya bagi musisis cover keseret semua," ujar netizen lain. "Mikir bos," ucap netizen lainnya.