Berita di Batam Kemarin: Syarat CJH 65 Tahun- Terungkap Modus Penipuan QRIS

Sehingga, pada tahun ini bagicalon hajiyang sudah mendaftar, namun karena usianya di atas 65 tahun akan dikeluarkan dari daftar tunggu sementara. Penentuan siapaCJH

Eliza Gusmeri
Kamis, 28 April 2022 | 05:00 WIB
Berita di Batam Kemarin: Syarat CJH 65 Tahun- Terungkap Modus Penipuan QRIS
Ilustrasi Haji Sebelum Pandemi (Pexels.com/Konevi)

SuaraBatam.id - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan aturan terbaru terkait syarat-syarat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, bagi calon jemaah haji berusia diatas 65 tahun, pihaknya akan menjalankan sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah.

Sehingga, pada tahun ini bagi calon haji yang sudah mendaftar, namun karena usianya di atas 65 tahun akan dikeluarkan dari daftar tunggu sementara. Penentuan siapa CJH yang berangkat pada tahun ini, sesuai nomor urut kursi yang telah ditetapkan.

"Apabila ada calon haji yang di atas 65 tahun, maka yang menggantikan adalah nomor kursi yang diatasnya. Mereka yang dipilih untuk berangkat, adalah daftar tunggu di tahun 2020 lalu tertunda karena pandemi Covid-19," ujarnya kembali.

Berikut berita lainnya:

1. Selain Brand Polo, Pelaku Penipuan Pakai QRIS di Batam Sudah Beraksi 8 Kali dengan Cara Edit Transaksi

Pelaku penipuan modus QRIS palsu di Mapolsek Batam Kota
Pelaku penipuan modus QRIS palsu di Mapolsek Batam Kota

Fakta baru ditemukan oleh penyidik Polsek Batam Kota saat melakukan pemeriksaan terhadap Mike Sri Novita (38) warga Sei Panas, yang merupakan pelaku penipuan dengan modus Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu.

Diketahui, selain brand Polo di One Mall Batam Center, pelaku ternyata sudah melancarkan aksinya di berbagai lokasi berbeda.

Baca selengkapnya

2. Batas Umur Naik Haji 65 Tahun, Bila Diterapkan Kemenag Akan Kembalikan Dana CJH yang Tak Penuhi Syarat

Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi [AFP]
Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi [AFP]

Kepala Kementerian Agama Batam, Zulkarnain Umar mulai mensosialisasikan aturan baru bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Batam, Kepulauan Riau.

Salah satunya adalah wacana aturan keberangkatan bagi Calon Haji yang kini maksimal berusia 65 tahun sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca selengkapnya

3. ASN Tanjungpinang Boleh Mudik tapi Dilarang Bawa Mobil Dinas Saat Lebaran

Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang. [Batamnews]
Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang. [Batamnews]

Wali Kota Tanjungpinang, Kepri, Rahma mengizinkan ASN pulang kampung merayakan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan catatan sudah vaksinasi dosis ketiga atau penguat.

"Bagi yang akan pulang kampung, segera lengkapi vaksinasi dosis satu, dua, hingga penguat," kata Rahma di Tanjungpinang, Rabu.

Baca selengkapnya

4. Dua Tahun Ditunda karena Pandemi, Pawai Takbir di Batam Tahun Ini Akan Digelar Meriah, Rudi: Tak Ada Larangan Lagi

Ilustrasi pawai [Suara.com/Oke Atmaja]
Ilustrasi pawai [Suara.com/Oke Atmaja]

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memastikan Kota Batam akan kembali melaksanakan Pawai Takbir Keliling sebelum perayaan Idul Fitri 1443 Hijiriah.

Bahkan, Rudi memastikan pelaksanaan pawai takbir kali ini akan dilangsungkan secara meriah, setelah dua tahun sempat tertunda.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini