Ormas Memaksa Minta THR? Segera Lapor Polisi

Menurut Zulpan, permintaan uang secara paksa dengan kedok THR tidak dibenarkan. Terkecuali, jika kedua belah pihak memang memiliki hubungan yang baik.

Eliza Gusmeri | Muhammad Yasir
Jum'at, 22 April 2022 | 16:58 WIB
Ormas Memaksa Minta THR? Segera Lapor Polisi
Ilustrasi uang baru - Hukum Tukar Uang Baru saat LebaranĀ (Pixabay)

SuaraBatam.id - Polda Metro Jaya mewanti-wanti akan menindak tegas organisasi masyarakat atau ormas yang meminta uang tunjangan hari raya (THR).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengimbau kepada pengusaha atau masyarakat jika mendapati ormas yang memeras berkedok THR segera melapor.

"Kami juga imbau kepada seluruh pengusaha yang dapat surat-surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun agar melaporkan ke kepolisian terdekat baik itu Polsek, Polres atau Polda. Kita akan respon aduan masyarakat itu," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (21/4/2022).

Menurut Zulpan, permintaan uang secara paksa dengan kedok THR tidak dibenarkan. Terkecuali, jika kedua belah pihak memang memiliki hubungan yang baik.

Baca Juga:Tiga Pelabuhan di Batam yang Layani Jasa Penukaran Uang Tunai Beserta Jadwalnya

"Itu kan pemerasan. Tapi kalau minta THR karena hubungan baik itu tidak masalah. Tapi kalau membuat surat edaran meminta kepada semua perusahaan yang ada di wilayah tertentu yang mengatasnamakan ormas tertentu ini tidak dibenarkan," ujarnya.

Surat Endaran

Sejumlah ormas di Jakarta Barat dan Bekasi diduga melakukan pungutan liar berkedok THR kepada pengusaha. Kabar tersebut tersebar di media sosial hingga viral.

Salah satunya foto berupa surat edaran permintaan uang THR dari ormas yang diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam pada Selasa (19/4/2022).

Foto pertama menunjukan surat permohonan dana dengan kop surat Pimpinan Ranting Cengkareng Timur Pemuda Pancasila Kota Administrasi Jakarta Barat.

Baca Juga:Waktu Berbuka Puasa di Batam, Bintan dan Tanjunpinang 20 Ramadhan 2022

Surat bernomor 001.T12/PR-PP/V/2022 tertanggal 18 April 2022 itu dengan gamblang berisi permintaan berbagi rezeki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini