Pelaku pada saat itu, dilaporkan berbelanja sejumlah produk dengan nilai transaksi mencapai angka Rp31 juta.
Pelaku sendiri akhirnya berhasil diamankan pada, Senin (18/4/2022) kemarin saat berada di kawasan Panbil Mall.
Saat itu, diduga, pelaku diduga akan kembali melakukan aksi penipuannya, saat diamankan diamankan 60 helai baju, dan tiga kotak sepatu dengan merk Polo.
"Barang bukti itu, disimpan di mobilnya yang saat ini turut kita amankan. Kita menduga itu sisa dari barang belanja pelaku kemarin," tuturnya.
Baca Juga:Arus Mudik Mulai Padat Mulai 25 April, Bandara Hang Nadim Batam Tambah Jumlah Penerbangan
Hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat pelaku juga telah beraksi di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Batam.
"Cuma yang melapor baru yang kita terima saja, untuk itu kita himbau apabila ada korban lainnya agar segera melapor ke Polsek Batam Kota," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait