Batas Umur Naik Haji 65 Tahun, Bila Diterapkan Kemenag Akan Kembalikan Dana CJH yang Tak Penuhi Syarat

Salah satunya adalah wacana aturan keberangkatan bagi Calon Haji yang kini maksimal berusia 65 tahun sesuai atauran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Eliza Gusmeri
Rabu, 20 April 2022 | 11:39 WIB
Batas Umur Naik Haji 65 Tahun, Bila Diterapkan Kemenag Akan Kembalikan Dana CJH yang Tak Penuhi Syarat
Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi [AFP]

Terkait biaya keberangkatan haji, Zulkarnain menambahkan ada kemungkinan saat ini Ongkos Naik Haji (ONH) telah mengalami kenaikan

"Khusus untuk Batam kami masih menunggu informasinya. Namun sepertinya memang ada kenaikan mungkin Rp 1 juta dari sebelumnya. Untuk Kepri itu Rp 37 juta kalau sekarang," lanjutnya.

Begitu juga dengan proses pengembalian dana Haji, Zulkarnain mengungkapkan bahwa terkait hal ini pihaknya akan mengembalikan dana Haji sepenuhnya.

"Kalau aturan ini ditetapkan, kami akan kembalikan dana Haji secara penuh, apabila ada CJH yang batal berangkat," tegasnya.

Baca Juga:Jumlah Kapal Terbatas karena Docking, Jadwal Keberangkatan Roro di Batam Ditambah Jelang Mudik

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak