Berita Batam Kemarin 19 April 2022: Rossa Dipanggil Terkait DNA Pro hingga Penangkapan Sabu 31,552 Kilogram

Menurut keteranganKepala Bagian Penerangan Umum Divhumas PolriKombes Gatot Repli Handoko, Senin (18/4/2022),Rossadijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini

Eliza Gusmeri
Rabu, 20 April 2022 | 10:07 WIB
Berita Batam Kemarin 19 April 2022: Rossa Dipanggil Terkait DNA Pro hingga Penangkapan Sabu 31,552 Kilogram
Rossa [Instagram]

SuaraBatam.id - Menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (18/4/2022), Rossa dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini.

"Vokalis R harusnya diperiksa hari ini," ujar Gatot dikutip dari matamata.

 
Namun kata Gatot, Rossa berhalangan hadir. Rossa dipanggil karena dugaan keterlibatan dalam kegiatan robot trading di platform DNA Pro.

Berikut peristiwa lainnya

1. Setelah Ivan Gunawan, Giliran Penyanyi Rossa yang Dipanggil Terkait DNA Pro

Rossa [dokumentasi pribadi]
Rossa [dokumentasi pribadi]

Menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (18/4/2022), Rossa dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini.

"Vokalis R harusnya diperiksa hari ini," ujar Gatot dikutip dari matamata.

Baca selengkapnya

2. Dikirim ke Karimun, 30 Bungkus Sabu-sabu Bernilai Miliaran Diamankan di Perairan Belakangpadang Batam

Polisi menangkap seorang nelayan sebagai kurir sabu di Belakang Padang. (Foto: Reza/Batamnews)
Polisi menangkap seorang nelayan sebagai kurir sabu di Belakang Padang. (Foto: Reza/Batamnews)

Sebanyak 30 bungkus sabu-sabu seberat 31,552 Kilogram dari Malaysia rencana akan dibawa ke Tanjungbatu, Kundur, Kabupaten Karimun berhasil digagalkan polisi.

Narkoba itu diketahui keberadaanya di Perairan Pulau Telan, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Baca selengkapnya

3. Disnaker: Pembayaran THR di Batam H-7

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan setiap perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan sebesar satu bulan upah. Jika pekerja telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih.

“Kami berharap tidak ada perusahaan yang mengurangi besaran THR karyawan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini