Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia Melalui Tanjungpinang, Sempat Dihukum Kurungan karena Melanggar

Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia. Sebanyak 140 orang PMI itu, terdiri dari 111 laki-laki dan 29 perempuan dipulangkan melalui Kota Tanjungpinan

Eliza Gusmeri
Senin, 18 April 2022 | 10:51 WIB
Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia Melalui Tanjungpinang, Sempat Dihukum Kurungan karena Melanggar
Ratusan PMI dideportasi Malaysia via Tanjungpinang (Foto: Batamnews)

SuaraBatam.id - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia. Sebanyak 140 orang PMI itu, terdiri dari 111 laki-laki dan 29 perempuan dipulangkan melalui Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (17/4/2022).

Mereka berasal dari sejumlah daerah di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat.

Melansir Batamnews, mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Johor Bahru Malaysia menggunakan kapal Fery Citra Indah 99 dan tiba di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada pukul 14.00 WIB.

Sebelum dideportasi, mereka sempat menjalani hukuman kurungan karena kedapatan melakukan pelanggaran terkait dokumen dan izin tinggal di Malaysia.

Baca Juga:Ketiga Bocah yang Tenggelam di Batu Merah Batam Ditemukan Tim SAR

"Untuk kasusnya mayoritas karena tidak ada dokumen, visa mati dan permit mati," kata Pelaksanaan Teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, Pitter Matakena.

Seorang PMI asal Sumenep Madura, Hidayat mengaku bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan. Ia ditangkap oleh petugas keamanan Malaysia dan akhirnya ditahan sekitar 5 bulan, sebelum dipulangkan.

"Ditangkap pas lagi di rumah. Kemarin ditahan 5 bulan," kata Hidayat.

Dansub Satgas Penanganan PMI Tanjungpinang yang juga Dandim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Tommy Anderson mengatakan, fokus yang dilaksanakan dalam menyambut kedatangan para PMI adalah terkait aturan Satgas Covid-19.

"Fokusnya kita melaksanakan proses penanganan perjalanan orang dari luar negeri. Teman-teman kita yang baru datang ini dalam kondisi khusus dari luar negeri. Jadi kita fokus screening supaya semuanya aman," jelas Tommy.

Baca Juga:Dikenal sebagai Pengusaha Sukses Batam, Ini Perjalanan Hidup Putra Siregar

Sementara itu, Kepala KKP Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaludin menambahkan, hasil dari pemeriksaan sementara, belum ada tanda-tanda PMI yang terkena Covid-19.

"Belum ada tanda-tanda sistematis yang mengarah ke gejala Covid-19," ujar Agus.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di pelabuhan, para PMI itu kemudian dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, di kawasan Senggarang, menggunakan bus yang telah disiapkan.

Nantinya para PMI itu akan dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan kapal PT Pelni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini