SuaraBatam.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam 5 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dikutip dari matamata, Rabu (13/4/2022).
Berikut berita penting di Batam kemarin:
1. Ditahan karena Korupsi, BP Batam Sudah Tetapkan Pengganti Syahril Japarin, Amsakar Sebut Wan Darussalam
Badan Pengusahaan (BP) Batam, telah menetapkan pengganti Deputi IV BP Batam, Syahril Japarin yang kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019.
Beredar informasi bahwa pengganti Deputi IV BP Batam, yang membawahi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan BP Batam itu akan diisi oleh salah satu pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
2. Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam 5 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dikutip dari matamata, Rabu (13/4/2022).
3. Blokade Jalan Engku Putri, Mahasiswa Batam Berdemo di DPRD: Minta Luhut Dicopot sebagai Menteri
Mahasiswa dari 7 Organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Batam, menggelar demo hari ini Rabu (13/4/2022) di depan Kantor DPRD Batam.
Mereka sempat memblokade jalan Engku Putri dan aksi saling dorong saat memaksa masuk ke area DPRD Batam.
4. Ini Syarat Mudik Lebaran Naik Kapal Pelni di Kepri Beserta Jadwal Kapal
Kepala Operasional PT Pelni Tanjungpinang Suharto menyampaikan syarat terbaru yang berlaku bagi penumpang kapal Pelni selama mudik lebaran 2022.
Diharapkannya para calon penumpang telah mendapatkan vaksin ketiga atau booster, sehingga tidak perlu lagi menunjukan hasil negatif antigen maupun PCR.