Berita Batam Kemarin: Putra Siregar Jadi Tersangka- Pejabat BP Batam Syaril Japarin Digantikan Wan Darussalam

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah,Putra Siregar dan Rico Valentino terancam 5 tahun penjara.

Eliza Gusmeri
Kamis, 14 April 2022 | 06:00 WIB
Berita Batam Kemarin: Putra Siregar Jadi Tersangka- Pejabat BP Batam Syaril Japarin Digantikan Wan Darussalam
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBatam.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam 5 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dikutip dari matamata, Rabu (13/4/2022).

Berikut berita penting di Batam kemarin: 

1. Ditahan karena Korupsi, BP Batam Sudah Tetapkan Pengganti Syahril Japarin, Amsakar Sebut Wan Darussalam

Gedung Bida Utama BP Batam (Foto: ist)
Gedung Bida Utama BP Batam (Foto: ist)

Badan Pengusahaan (BP) Batam, telah menetapkan pengganti Deputi IV BP Batam, Syahril Japarin yang kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019.

Beredar informasi bahwa pengganti Deputi IV BP Batam, yang membawahi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan BP Batam itu akan diisi oleh salah satu pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Baca selengkapnya

2. Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara

Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam 5 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dikutip dari matamata, Rabu (13/4/2022).

Baca selengkapnya

3. Blokade Jalan Engku Putri, Mahasiswa Batam Berdemo di DPRD: Minta Luhut Dicopot sebagai Menteri

Mahasiswa dari Cipayung Plus berusaha menerobos barisan Kepolisian (suara.com/partahi)
Mahasiswa dari Cipayung Plus berusaha menerobos barisan Kepolisian (suara.com/partahi)

Mahasiswa dari 7 Organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Batam, menggelar demo hari ini Rabu (13/4/2022) di depan Kantor DPRD Batam.

Mereka sempat memblokade jalan Engku Putri dan aksi saling dorong saat memaksa masuk ke area DPRD Batam.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini