Berita Batam Kemarin: Putra Siregar Jadi Tersangka- Pejabat BP Batam Syaril Japarin Digantikan Wan Darussalam

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah,Putra Siregar dan Rico Valentino terancam 5 tahun penjara.

Eliza Gusmeri
Kamis, 14 April 2022 | 06:00 WIB
Berita Batam Kemarin: Putra Siregar Jadi Tersangka- Pejabat BP Batam Syaril Japarin Digantikan Wan Darussalam
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBatam.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam 5 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dikutip dari matamata, Rabu (13/4/2022).

Berikut berita penting di Batam kemarin: 

1. Ditahan karena Korupsi, BP Batam Sudah Tetapkan Pengganti Syahril Japarin, Amsakar Sebut Wan Darussalam

Gedung Bida Utama BP Batam (Foto: ist)
Gedung Bida Utama BP Batam (Foto: ist)

Badan Pengusahaan (BP) Batam, telah menetapkan pengganti Deputi IV BP Batam, Syahril Japarin yang kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019.

Beredar informasi bahwa pengganti Deputi IV BP Batam, yang membawahi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan BP Batam itu akan diisi oleh salah satu pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Baca selengkapnya

2. Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara

Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam 5 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dikutip dari matamata, Rabu (13/4/2022).

Baca selengkapnya

3. Blokade Jalan Engku Putri, Mahasiswa Batam Berdemo di DPRD: Minta Luhut Dicopot sebagai Menteri

Mahasiswa dari Cipayung Plus berusaha menerobos barisan Kepolisian (suara.com/partahi)
Mahasiswa dari Cipayung Plus berusaha menerobos barisan Kepolisian (suara.com/partahi)

Mahasiswa dari 7 Organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Batam, menggelar demo hari ini Rabu (13/4/2022) di depan Kantor DPRD Batam.

Mereka sempat memblokade jalan Engku Putri dan aksi saling dorong saat memaksa masuk ke area DPRD Batam.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini