Mayang Resmi Dilaporkan Bos Skincare Tan Skin karena Ulasan Buruk

Mayang dilaporkan karena diduga karena membuat ulasan buruk tentang produk Tan Skin.

Eliza Gusmeri
Rabu, 13 April 2022 | 10:00 WIB
Mayang Resmi Dilaporkan Bos Skincare Tan Skin karena Ulasan Buruk
Adik Vanessa Angel, Mayang. [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraBatam.id - Adik  mendiang Vanessa Angel, Mayang resmi dilaporkan bos skincare Tan Skin, Gil Gladys ke Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).

Mayang dilaporkan karena diduga karena membuat ulasan buruk tentang produk Tan Skin.

Putri Doddy Soedrajat itu dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

"Beliau kami duga telah memposting suatu tindak pidana yang melanggar pasal 23 ayat 3, pasal 27 ayat 3, jo pasal 45 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pasal 310 311 KUHP," kata pengacara Gil Gladys, Machi Ahmad di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga:Pengusaha Batam, Putra Siregar Diamankan Polres Metro Jakarta karena Dugaan Kasus Penganiayaan

Mayang saat itu menggunakan produk Tan Skin seharga Rp 230.000. Ia yang sebelumnya menjalani perawatan puluhan juta merasakan efek buruk dari produk tersebut.

"Sakit-sakit gitu, kayak perih. Langsung timbul jerawat. Maksudnya, malamnya langsung timbul jerawat," kata Mayang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2022)

Pihak Gil Gladys merasa dirugikan atass ulasan buruk Mayang tersebut. Kalaupun hanya sekadar mengulas, gaya bicaranya tidak perlu sampai menjatuhkan.

"Kalau pun nggak cocok tinggal bilang 'produk kurang cocok dengan kulit saya'. Kalau ini kan bilangnya jadi breakout (timbul jerawat) karena skin care kami," ujar Gil Gladys.

"Ini sudah terlalu berlebihan," katanya lagi.

Baca Juga:Jadwal Berbuka Puasa di Batam, Bintan dan Tanjungpinang 10 Ramadhan 1443 H


Tempuh Jalur Damai

Sebelum membuat laporan ke polisi, Gil Gladys sebenarnya sudah menempuh upaya damai. Namun pihak Mayang justru melayangkan somasi.

"Kami sudah membuka kesempatan mediasi, karena dia sudah menjelekkan produk kami," ucap Gil Gladys.

"Karena tidak ada iktikad baik dengan saya dikirim somasi, maka kami pun memberikan somasi dan sampai ke jalur hukum," katanya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini