SuaraBatam.id - Sebanyak 32 remaja laki-Laki dan perempuan usia pelajar diamankan polisi, karena terlibat "perang sarung" dan diduga balap liar di Jalan Bandara Baru, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (8/4/2022) malam.
Mereka beraksi sekitar pukul 21.00 WIB jadi meresahkan masyarakat sekitar karena telah memicu tawuran menggunakan sarung yang diikat menyerupai cambuk, kemudian di pukulkan ke lawannya.
"Malam ini ada sekitar 32 anak remaja yang diamankan dan kita berikan pembinaan," ungkap Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin Anwar saat dijumpai di lokasi.
Bermula pihaknya mendapatkan laporan dan informasi oleh warga setempat terkait sejumlah anak terlibat tawuran sarung di sekitar depan ruko di kawasan Jalan Bandara Baru. Sebelumnya kata Syafruddin, anggota melakukan patroli, namun anak-anak tersebut melarikan diri setelah mobil patroli tiba.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah untuk Batam, Tanjungpinang dan Bintan, 7 Ramadhan 1443 H
"Malam ini anggota kembali menyisir lokasi menggunakan motor dan menggunakan pakaian bebas. Kemudian mendapati anak-anak tersebut. Setelah diamankan, pihaknya sita kunci motor dan mendapatkan sejumlah sarung yang sudah digulung untuk persiapan tawuran," jelasnya.
Kembali dikatakan Syafruddin, kemudian pihaknya membawa puluhan anak-anak yang rata-rata berusia 13-14 tahun tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur. Dan pihaknya meminta, anak-anak tersebut untuk menghubungi orang tuanya dan dilakukan pendataan.
"Mereka lalu kita bawa ke Mapolsek beserta barang bukti sejumlah kain sarung masih terikat yang digunakan sebagai senjata, serta 18 sepeda motor milik mereka. Setelah dipanggil orangtuanya, puluhan anak ini kita buatkan surat pernyataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Syafruddin.
Sedangkan untuk sepeda motor, kata Syafruddin, pihaknya meminta kepada orangtua untuk membawa kelengkapan jika ingin diambil. Untuk kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor kendaraan, pihaknya minta dilengkapi.
"Kemudian kenalpot racing atau brong kita copot. Apabila diamankan untuk yang kedua kalinya motor diamankan hingga usai lebaran," tegasnya.
Baca Juga:Buat Ring Tinju Atasi Tawuran Pelajar, Wali Kota Tangsel: Nanti Kita Bikin Pertandingan
Syafruddin berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan meminta orangtua memiliki peran penting dalam mengawasi serta mengontrol anak-anaknya agar tak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.
"Ini jadi tanggungjawab orang tua, kita kembali mengimbau orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur. Orang tua juga bisa diberi sanksi apabila membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor," terangnya.
Terkait hal tersebut, Syafruddin juga menjelaskan sejak bulan Ramadhan pertama telah menginstruksikan anggotanya untuk mengantisipasi terjadinya balap liar dan tawuran menggunakan sarung. Ada tiga lokasi yang menjadi pusat pengamanan, di sekitaran Jalan Bandara Baru, Bundaran Patung Naga Bintan Center, dan di Kilometer 14 arah uban.
"Dalam pengamanan ini kita lakukan satu bulan penuh di Ramadhan. Kita tidak ingin anak-anak ini menjadi korban kecelakaan dan mengantisipasi terjadinya tawuran yang lebih besar lagi. Dan khusunya di wilayah Tanjungpinang Timur tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Salah satu orang tua yang menjemput anaknya, mengaku kaget mendapatkan kabar tersebut. Selain itu, ia mengucapkan Terima kasih kepada pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan tersebut.
"Saya tidak tau pak, anak saya keluar rumah izin mau Sholat Terawih. Tidak taunya malah buat seperti ini. Saya berjanji akan menjaga anak saya," ujar wanita berhijab kepada anggota polisi.
Kontributor : Rico Barino