SuaraBatam.id - Siaran televisi dengan perangkat TV analog beralih ke penyiaran TV Digital di Kepulauan Riau. Empat daerah di Kepri yakni Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan tak bisa lagi mengakses TV analog tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau Hasan mengajak masyarakat Kepulauan Riau untuk segera beralih dari TV Analog ke TV Digital sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo RI.
"Siap-siap mulai tanggal 30 April 2022 ini siaran TV Analog di Kepri, yakni di Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun akan dihentikan," ujar Hasan, Jumat (8/4/2022).
Setelah dihentikan tersebut, jelas Hasan masyarakat tidak bisa lagi menonton siaran-siaran yang selama ini disaksikan seperti sinetron maupun ceramah agama atau siaran lainnya, kecuali beralih ke TV Digital.
Baca Juga:Jadwal Berbuka Puasa untuk Batam, Tanjungpinang dan Bintan 6 Ramadhan 1443H
"TV digital siarannya jernih, tajam dan canggih, juga sangat hemat karena tanpa membayar iuran bulanan alias gratis. Jadi sangat menguntungkan dan sebelum batas akhir penghentian pada bulan November 2022 mendatang, saya harap masyarakat sudah beralih," ujarnya.
Dikatakan Hasan, agar tidak kaget, sosialisasi terus dilakukan Diskominfo Kepulauan Riau, mulai dari mengadakan sosialisasi kepada seluruh Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota hingga memberikan informasi sederhana ke tengah masyarakat.
"Jika siaran sudah dihentikan pemerintah pusat, jangan nanti ribut. Sebelum itu dilakukan segeralah beralih, terutama untuk masyarakat Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun," kata Hasan.
Hasan menyebutkan, khusus untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran TV Digital tersebut.
Alat itu disebut Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.
Baca Juga:Pemerintah Tambah Jalur Masuk PPLN di Kepri Melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang
Selain itu Hasan mengulang pernyataan Staf Khusus Menkominfo RI, bahwa pemerintah pusat memutuskan untuk peralihan dari TV Analog ke TV Digital ini bertujuan untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai oleh siaran TV Analog.
- 1
- 2