Tidak hanya itu, para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menuju Malaysia juga diwajibkan melampirkan surat keterangan PCR sebelum keberangkatan, serta beberapa syarat perjalanan lainnya seperti.
Telah menerima dosis lengkap untuk vaksinasi dan Booster, mendownload aplikasi MySejahtera, Mengisi formulir lengkap klic icon TRAVELLER dimenu MySejahtera sampai di approve Digital TRAVELLER'S CARD, dan membeli asuransi perjalanan Cover Covid-19 (Untuk WN Non-Malaysia).