"Jika sudah kita tetapkan tersangkanya akan dijelaskan secara rinci. Termasuk peran-peran para tersangka nantinya," ucapnya.
Kasus Korupsi TPA Tanjunguban Senilai Rp2,4 M Naik ke Penyidikan, Kajari Bintan: 18 Orang Terkait Proyek Diperiksa
Korupsi tersebut diduga dilakukan Dinas Perkim Bintan dengan APBD 2018 senilai Rp 2.440.100.000.
Eliza Gusmeri
Kamis, 07 April 2022 | 11:38 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan
16 September 2026 | 09:33 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini