SuaraBatam.id - Komedian inisial M jadi diperbincangkan setelah polisi mengungkap fakta baru kasus pornografi Dea OnlyFans.
"Ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M itu ada yang membeli video tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa dikutip dari suara.com (5/4/2022).
Dari hasil penyelidikan polisi, komedian M yang diduga cukup terkenal itu termasuk pembeli foto dan video syur Dea OnlyFans.
"Beli langsung dari Dea. Di dalam Google Drive itu ada 76 video. Dan beberapa gambar gambar tanpa busana," kata dia.
Baca Juga:Beli 76 Konten Porno Dea OnlyFans, Polisi Bakal Periksa Komedian M
Diketahui, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.
Ketika itu, wanita berusia 24 tahun tersebut terlihat mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di Polda Metro Jaya dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan.
Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Belakangan penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp20 juta perbulan. Keuntungan itu diperoleh dari platform OnlyFans.
Baca Juga:Beli 76 Foto dan Video Syur Dea OnlyFans, Komedian Inisial M Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya