Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka Baru Investasi Bodong

Kali ini Guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau akrab dikenal Fakarich menjalani pemeriksaan kemarin hingga dini hari tadi.

Eliza Gusmeri
Selasa, 05 April 2022 | 10:28 WIB
Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka Baru Investasi Bodong
Fakarich guru Indra Kenz yang terancam dijemput paksa Bareskrim

SuaraBatam.id - Kasus investasi bodong Binomo memasuki babak baru. Polisi kembali menetapkan tersangka baru.

Kali ini Guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau akrab dikenal Fakarich menjalani pemeriksaan kemarin hingga dini hari tadi.

"Sudah (tersangka), benar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Senin (4/4/2022) dikutip dari suara.com.

Fakarich ditetapkan tersangka dengan dua barang bukti. Namun, ia belum menjelaskan detail mengenai bukti tersebut.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Fakarich Terima Aliran Dana Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz

"Hasil pemeriksaan ternuata dipenuhi 2 alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," tuturnya.

Fakarich baru selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 02.00 dini hari tadi. Kemudian, akhirnya ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri mulai hari ini.

"Tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich," ujar Whisnu Hermawan.

Seperti diketahui, Indra Kenz ditahan terkait kasus penipuan berkedok trading Binomo. Dia merupakan murid dari Fakarich.

Kini, Fakarich dan manajer Binomo yakni Brian Edgar Nababan juga sudah ditahan terkait kasus tersebut.

Baca Juga:Jadi Guru Binomo Indra Kenz, Fakarich Dapat Cuan Rp 1,9 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini