Lord Adi Terima Uang Rp50 Juta dari Indra Kenz Saat Berulang Tahun, Akhirnya Inisiatif Mengembalikan ke Polisi

Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut Lord Adi menerima transfer dari saudara Indra Kenz saat yang bersangkutan berulang tahun.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 02 April 2022 | 13:00 WIB
Lord Adi Terima Uang Rp50 Juta dari Indra Kenz Saat Berulang Tahun, Akhirnya Inisiatif Mengembalikan ke Polisi
Lord Adi serahkan uang pemberian Indra Kenz ke polisi. [Instagram Lord Adi]

SuaraBatam.id - Pria yang tenar lewat ajang MasterChef Indonesia, Lord Adi ikut menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Dittipideksus.

Dikutip dari matamata, Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut Lord Adi menerima transfer dari saudara Indra Kenz saat yang bersangkutan berulang tahun.

Kata dia, pengembalian uang tersebut inisiatif dari Lord Adi. Kepada penyidik dia mengaku menerima uang Rp50 juta dari Indra Kenz saat dirinya tengah berulang tahun September 2021 lalu.

Lewat sebuah unggahan, Lord Adi memperlihatkan potret dirinya kala melakukan serah terima dengan pihak Bareskrim Polri.

Baca Juga:Dapat Uang Rp 1 Miliar dari Indra Kenz, Ibunda Indra Mengaku Digunakan untuk Berobat

Bahkan, Lord Adi membuat caption yang cukup bijak untuk melengkapi potret yang ia unggah ke media sosial.

"Apa yang datang dengan mudah, perginya juga mudah. Memulangkan duitnya Indrakenze," tulis Lord Adi, Jumat (1/4/2022).

Sederet netizen langsung memuji sikap gentle Lord Adi lantaran bersedia mengembalikan secara langsung uang Rp 50 juta ke Bareskrim Polri.

"Semoga dapat pengganti rezeki yang Halal ya lord... Semangaat lord," komentar netizen.

"Indra kenz bikin susah lord kita," timpal lainnya.

Baca Juga:Lord Adi Kembalikan Uang Transferan Indra Kenz ke Penyidik Atas Inisiatif Pribadi: Datangnya Mudah, Perginya Juga Mudah

"Uang gak berkah, semoga diganti yang lebih-lebih lagi," imbuh netizen yang lain.

Dalam perkara ini, Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Pria yang dulunya mengaku sebagai crazy rich Medan tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini