Resmi Naik, Ini Daftar Harga Pertamax di Sejumlah Daerah Termasuk Kepri

Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga dalam keterangan tertulisnya mengatakan harga Pertamax yang baru menurutnya tetap lebih kompetitif.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 01 April 2022 | 11:56 WIB
Resmi Naik, Ini Daftar Harga Pertamax di Sejumlah Daerah Termasuk Kepri
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBatam.id - Harga Pertamax di seluruh Indonesia resmi mengalami kenaikan hari ini Jumat 1 April 2022.
Selumnya harga Pertamax Rp9 ribuan, kini banderolnya tembus Rp12.500 hingga Rp13 ribuan.

Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga dalam keterangan tertulisnya mengatakan harga Pertamax yang baru menurutnya tetap lebih kompetitif di dibandingkan merek lainnya.

“Ini pun (kenaikan harga Pertamax) baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari Hops.ID, Jumat 1 April 2022.

Dilansir dari mypertamina.id, berikut daftar harga BBM Pertamax terbaru per 1 April 2022 di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga:Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp 12.500, Warganet Berharap Semoga Cuma Prank April Mop


Prov. Nangro Ace Darussalam - Rp12.500
Prov. Sumatera Utara - Rp12.750
Prov. Sumatera Barat - Rp12.750
Prov. Riau - Rp13.000
Prov. Kepulauan Riau - Rp13.000
Kodya Batam (FTZ) - Rp13.000
Prov. Jambi - Rp12.750
Prov. Bengkulu - Rp13.000
Prov. Sumatera Selatan - Rp12.750
Prov. Bangka-Belitung - Rp12.750
Prov. Lampung - Rp12.750
Prov. DKI Jakarta - Rp12.500
Prov. Banten - Rp12.500
Prov. Jawa Barat - Rp12.500
Prov. Jawa Tengah - Rp12.500
Prov. DI Yogyakarta - Rp12.500
Prov. Jawa Timur - Rp12.500
Prov. Bali - Rp12.500
Prov. Nusa Tenggara Barat - Rp12.500
Prov. Nusa Tenggara Timur - Rp12.500
Prov. Kalimantan Barat - Rp12.750
Prov. Kalimantan Tengah - Rp12.750
Prov. Kalimantan Selatan - Rp12.750
Prov. Kalimantan Timur - Rp12.750
Prov. Kalimantan Utara - Rp12.750
Prov. Sulawesi Utara - Rp12.750
Prov. Gorontalo - Rp12.750
Prov. Sulawesi Tengah - Rp12.750
Prov. Sulawesi Tenggara - Rp12.750
Prov. Sulawesi Selatan - Rp12.750
Prov. Sulawesi Barat - Rp12.750
Prov. Maluku - Rp12.750
Prov. Maluku Utara - Rp12.750
Prov. Papua - Rp12.750
Prov. Papua Barat - Rp12.750.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini