SuaraBatam.id - Dea Onlyfans diamankan polisi, diduga karena kasus pornografi pada Kamis (24/3/2022) malam. Penangkapan itu dibenarkan langsung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
"Seperti yang mungkin rekan-rekan tahu, kami baru saja mengamankan (Dea Onlyfans)," kata Auliansya Lubis di Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Dea OnlyFans sempat diundang ke podcast Close The Door Deddy Corbuzier.
Mereka membahas tentang aplikasi OnlyFans yang disebut kerap memperjualbelikan konten dewasa.
Baca Juga:Dea Onlyfans Ditangkap Polisi di Malang, Diduga Terlibat Kasus Pornografi
Dea OnlyFans adalah seorang yang telah cukup lama berkecimpung dalam dunia konten kreator.
Kiprah atau pekerjaan dirinya sebagai konten kreator tersebut telah dilakoni Dea OnlyFans selama 2 tahun. Dimulai tahun 2020, awalnya Dea hanya iseng mengunggah foto seksi.
Ia mengaku saat itu masih belum rutin mengunggah konten seksi berbayar miliknya.
Kini, ia rutin seminggu sekali mengunggah konten vulgarnya.
Baca Juga:Ditangkap Polisi dalam Kasus Pornografi, Ini Profil Dea OnlyFans