Pelabuhan Internasional Harbour Bay Mulai Ramai Wisman, Ini Aturan Terbaru yang Diberlakukan

Tiba di dermaga Pelabuhan Harbour Bay pada pukul 14.30 WIB, kapal penumpang ini tidak hanya membawa para Wisman, namun turut membawa 68 penumpang lain,

Eliza Gusmeri
Rabu, 23 Maret 2022 | 19:10 WIB
Pelabuhan Internasional Harbour Bay Mulai Ramai Wisman, Ini Aturan Terbaru yang Diberlakukan
Salah satu Wisman Singapura Tiba Melalui Pelabuhan Harbour Bay Saat Menjalani Pemeriksaan X-Ray (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri)  kembali bergairah dengan kedatangan kapal Horizon 8 yang membawa 26 Wisatawan Mancanegara (Wisman) Kanada, Australia, India, dan Singapura, Rabu (23/3/2022).

Tiba di dermaga Pelabuhan Harbour Bay pada pukul 14.30 WIB, kapal penumpang ini tidak hanya membawa para Wisman, namun turut membawa 68 penumpang lain yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Baik Wisman dan WNI yang masuk, semuanya berasal dari Singapura. Mereka semua berangkat dari Pelabuhan Tanah Merah, Singapura. Rincian untuk Wisman ada 1 WNA asal Australia, 1 WNA Kanada, 2 WNA India, dan 22 WNA Singapura berdasarkan data manifest pelayaran," terang pengelola kawasan Pelabuhan Harbour Bay Batam, Efi Welfizon saat ditemui.

Efi menerangkan aturan yang diberlakukan bagi Wisman atau WNA yang masuk melalui pelabuhan Internasional Harbour Bay, sama dengan skema Travel Bubble.

Baca Juga:Solusi Kelangkaan, Gustian Riau Minta Ritel Jual Minyak Curah di Batam

"Prosesnya sama, tidak ada yang berbeda. Karena ini adalah hasil rapat yang kami pengelola pelabuhan lakukan dengan Pemerintah Provinsi dan Satgas Covid-19," tegasnya.

Efi kemudian menerangkan, saat tiba di dermaga, petugas Satgas akan melakukan pengecekan manifest terlebih dahulu, dan melakukan pengecekan dokumen syarat perjalanan yakni keterangan hasil PCR.

Suasana kedatangan wisman di Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam (foto: suara.com/Partahi)
Suasana kedatangan wisman di Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam (foto: suara.com/Partahi)

Para penumpang juga diwajibkan telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi, sebelum diizinkan memasukki area kedatangan.

"Cek data terlebih dahulu, setelah oke baru para penumpang memasukki area kedatangan," ungkapnya.

Pengelola pelabuhan juga menyediakan 9 unit meja, yang digunakan sebagai lokasi PCR dan administrasi.

Baca Juga:Tahun Ini ANS di Batam Bisa Mudik Lebaran dengan Persyaratan Ini

Sebelum menjalani PCR, para penumpang wajib membayar administrasi sebesar Rp300 ribu.

"Untuk PCR ini ada tim sendiri dari rumah sakit, administrasi itu ditanggung oleh penumpang diluar tiket. Dan murni untuk biaya PCR," terangnya.

Setelah menjalani PCR, para penumpang kemudian diizinkan untuk melalui pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi, serta pemeriksaan barang bawaan melalui mesin X-Ray.

Namun dari keseluruhan proses ini, Efi mengingatkan bahwa seluruh Wisman, wajib memiliki kode booking dari hotel yang sebelumnya telah dipesan sebelum berangkat dari Negara asal.

Petugas di bagian kedatangan, juga melakukan pemeriksaan apakah pihak hotel yang telah dibooking, sudah berada di lokasi sebelum Wisman benar-benar diizinkan untuk meninggalkan lokasi.

"Mereka wajib dijemput oleh petugas hotel manapun yang telah mereka booking. Berlaku bagi WNA dan WNI, kalau belum dijemput akan kita minta menunggu, atau nanti dapat kami antar," paparnya.

Untuk proses ini ditegaskan sebagai syarat bagi WNA dan WNI, yang wajib menjalani karantina selama 1x24 jam.

Untuk itu, penumpang yang tiba belum diizinkan untuk menggunakan alat transportasi, yang biasa beroperasional di kawasan pelabuhan.

"Sebelum keluar kan PCR di dalam, dan hasil baru keluar besok. Makanya harus dijemput, karena mereka harus langsung karantina. Setelah hasil sudah keluar, baru boleh untuk melakukan wisata di Batam," ungkapnya.

Walau demikian, tiga hari setelah ketibaan di Batam, para Wisman juga kembali diwajibkan untuk melakukan PCR kembali.

"Syarat PCR kembali ini, karena kita juga ingin sama-sama menjaga agar Wisman pada saat kembali ke negara asal, tidak terpapar varian Covid-19," tegasnya.


Wajib PCR Sebelum Karantina

Sebelum diizinkan meninggalkan lokasi pelabuhan, para Wisman dan WNI yang tiba, tampak harus menjalani tes PCR terlebih dahulu.

Baik Wisman dan WNI yang tiba, juga terlihat telah ditunggu oleh pihak hotel yang sebelumnya telah dipesan sebelum tiba di Batam.

"Sejak diberlakukan aturan baru, hari ini ada 94 penumpang yang masuk dengan kapal Horizon 8 dari Tanah Merah, Singapura. Mereka sendiri tiba pukul 14.30 WIB," ujar Manager Agen Kapal Harbourbay, Epi saat ditemui di lokasi.

Kondisi pelabuhan dan pelayaran Internasional melalui Pelabuhan Harbour Bay, juga diakuinya kembali bergairah setelah Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan terbaru ini.

"Melihat ada penumpang lagi dari Singapura yang masuk dari sini, tentu saja kami senang mas. Kan sebelumnya tahu sendiri bagian kedatangan Internasional dan keberangkatan ini mati suri selama dua tahun," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu bell driver Best Western Panbil, Perdi mengambarkan kesenangannya dapat kembali bertugas melakukan penjemputan terhadap Wisman.

Menunggu sejak pukul 13.00 WIB, ia mengaku akan menjemput 6 Wisman yang telah melakukan bokking kamar di hotel tempatnya bekerja.

"Udah lama loh bang saya tidak bertugas menjemput Wisman. Sekarang saya ditugaskan kembali tentu saja saya senang sekali bang," paparnya.

Dengan masuknya kembali Wisman ke Batam, diharapkan dapat kembali menggenjot sektor pariwisata yang telah lama tertidur.

"Biasa kami hanya melayani wisatawan lokal bang. Kali ini sudah kembali melayani Wisman. Semoga ini terus berlanjut bang," harapnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini