SuaraBatam.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia maupun Singapura yang pulang ke tanah air melalui Kota Batam, Kepulauan Riau tetap dikarantina selama satu hari.
Padahal berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi Covid-19, diberlakukan bebas karantina.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam sekaligus Kepala Satgas Pemulangan PMI Kota Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan saat ini masa karantina selama 1x24 jam sudah berlangsung.
“Sehingga rumah susun yang disiapkan hanya 1 saja, di rusun BP Batam yang berada di Tanjung Uncang,” ujar Sigit, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga:Tinggalkan Fase Pandemi, Batam Bersiap Beralih ke Fase Endemi
Dengan masa berlaku karantina yang semakin singkat, proses kepulangan PMI menuju daerahnya masing-masing juga menjadi singkat.
Sigit menyampaikan proses evakuasi PMI masih sama, bagi PMI yang terpapar Covid-19, akan dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.
“Tetap dirujuk ke RSKI, hotel tempat mereka karantina juga masih tetap ada,” katanya.
Menjelang bulan Ramadhan, jumlah PMI yang akan kembali ke Indonesia belum diketahui. Sigit menyampaikan sampai saat ini jumlah kedatangan PMI masih normal.
“Secara rata-rata harian, jumlah PMI yang ke Batam mencapai 200-an orang,” ucapnya.
Baca Juga:Penyaluran Kredit Usaha untuk Pekerja Migran Dapat Dukungan, Bisa Jadi Alternatif Para TKI
Hingga 16 Maret 2022, jumlah PMI yang ada di Kota Batam sebanyak 734 orang. Sigit memastikan, menjelang arus mudik mendatang, pihaknya sudah siaga dengan kedatangan para PMI.
“Karena masa karantina semakin singkat, jadi sirkulasi orang di rusun sebagai lokasi karantina juga cepat, jadi masih memadai nanti menampung mereka,” ucapnya.
Sementara itu, jumlah PMI yang sedang dirawat di RSKI sebanyak 249 orang, dan 1 orang warga Batam juga dirawat di sana.