SuaraBatam.id - Sejumlah warga Perumahan Cendana RT 04/RW 23, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepri tetap bersikukuh menolak pembangunan SUTT yang akan dibangun PLN.
Bris, seorang masyarakat setempat mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lain tidak pernah menolak pembangunan SUTT tersebut. Hanya saja menolak titik SUTT yang dibangun tidak sesuai dengan harapan mereka.
Hal itu disampaikan saat dia dan warga setempat bertemu dengan Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil IV, Uba Ingan Sigalingging saat melakukan reses di perumahan tersebut, pada Senin (7/3/2022) malam.
"Seharusnya lokasinya itu di seberang jalan sana, tapi faktanya mereka melakukan pembangunan di wilayah ini dan sangat dekat dengan permukiman warga. Jelas ini sangat merugikan kami, Pak Uba," kata Bris, melansir Batamnews, 8 Maret 2022.
Dia juga berharap agar dalam tahapan proses ini, kepolisian tidak ikut campur tangan dan menitikberatkan permasalahan ini kepada masyarakat.
Lanjut Bris, hal itulah menyebabkan warga Perumahan Cendana melakukan mosi tidak percaya kepada institusi Polri. Mereka juga takut akan tindakan arogansi dan intimidasi yang dilakukan di lokasi pembangunan.
"Kami minta DPRD Kepri dapat menyampaikan kepada Kapolda Kepri agar menarik mundur pasukannya," pinta dia.
Sementara itu, Ketua RT 04, Suwito menambahkan, problem yang harus dikawal bersama yakni pembangunan tiang SUTT. Sebagaimana diketahui, lokasinya itu sangat dekat dengan permukiman warga.
"Ada aspirasi kami juga yang ada di belakang kita saat ini, Pak, tiang SUTT. Inilah yang menjadi perjuangan kita saat ini, dimana tengah berlangsung di ranah hukum, sudah sampai di tahap kasasi MA (Mahkamah Agung)," katanya.
Baca Juga:Tak Sesuai Target, APBD Batam Tahun Ini di Angka Rp2,8 Triliun
Usai mendengar aspirasi dan harapan warga, Uba menaggapi jika dirinya pun memahami situasi dan kondisi yang dialami masyarakat yang bermukim tak jauh dari proyek pembangunan SUTT.
- 1
- 2