SuaraBatam.id - Kasus Covid-19 di Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) memuncak. Pulau di perbatasan itu ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan pada 7 Maret 2022 bahwa 5 desa di Tambelan memiliki 28 kasus Covid-19. Diantaranya Desa Teluk Sekuni 12 kasus, Batu Lepuk 7 kasus, Kampung Hilir 4 kasus, Kukup 4 kasus, dan Kampung Melayu 1 kasus.
Dikutip dari Batamnews, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir mengaku, dari koordinasi dengan Dinkes Bintan bahwa kasus Covid-19 di Pulau Tambelan terus mengalami peningkatan. Hingga kini tercatat ada 28 kasus yang tersebar di 5 desa.
"Kasus Covid-19 di Pulau Tambelan terus naik. Bahkan kasus itu ada di 5 desa dari 7 desa di sana," ujarnya, kemarin.
Memang kasus Covid-19 di Pulau Tambelan terus meningkat namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan adanya laporan klaster sekolahan.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bantul Tambah 517 Orang, 553 Pasien Sembuh
"Untuk saat ini tidak ada PTM di Tambelan. Baik dari jenjang PAUD, TK, SD, sampai SMP," jelasnya.
Dikarenakan PTM ditiadakan, kata Tamsir, anak-anak harus tetap mendapatkan pendidikan seperti biasanya. Hanya saja caranya dengan belajar dari rumah (BDR) melalui sistem daring.
"Sekarang kita BDR-kan dulu sampai ada keputusan dari Satgas Covid-19 Bintan," katanya.
Untuk sekolah-sekolahan yang berada di wilayah daratan tetap melakukan PTM namun hanya 50 persen saja. Seperti di Kecamatan Bintan Utara, Bintan Timur, Toapaya, Gunung Kijang, Teluk Sebong, Seri Kuala Lobam, dan Teluk Bintan.
Sementara wilayah pesisir lainnya atau hinterland seperti Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir melakukan PTM 100 persen.
Baca Juga:Longgarkan Mobilitas Hingga Pangkas Waktu Karantina, Indonesia Siap Hidup Dengan Covid-19?
"Jika ada sekolahan yang pelajar atau gurunya tertular Covid-19 (klaster sekolah) maka aktivitas PTM ditutup total," ucapnya.