SuaraBatam.id - Sebanyak 164 pedagang di Pasar Baru II (Pasar Ikan KUD) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, akan direlokasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), setelah lantai bangunan tersebut ambruk pada Sabtu (5/3/2022) kemarin.
Namun hingga kini relokasi oleh perusahaan plat merah tersebut belum terealisasi. Sebagian pedagang berinisiatif pindah ke Pasar Mini Bestari yang tidak jauh dari lokasi Pasar Baru II Tanjungpinang.
Pantauan di lapangan, dengan terbatasnya lapak di Pasar Mini Bestari, membuat sebanyak 40 pedagang ikan yang merupakan korban ambruknya bangunan Pasar Baru II Tanjungpinang tidak kebagian lapak untuk berjualan.
"Kalau disini (Pasar Mini Bestari) siapa cepat dia dapat, karena saya tidak dapat lapak, bersama pedagang lainnya hanya duduk-duduk saja disini tidak berjualan," ungkap Heriyanto saat ditemui, Senin (7/3/2022).
Baca Juga:Baru Ambruk Tadi Pagi, Pelantar Pasar Baru II Tanjungpinang Kembali Roboh
Atas hal tersebut, ia dan rekan-rekan lainnya mempertanyakan peran Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta BUMD Tanjungpinang yang tidak sama sekali memberikan solusi.
"Kemarin waktu ambruk, hanya turun ke lokasi saja dan melihat-lihat. Tidak ada mendata para pedagang dan kerugian yang dialami pedagang ikan," ujarnya.
Ia menilai pemerintah lambat mengatasi masalah tersebut, belum ada sama sekali arahan dari BUMD untuk para pedagang yang direlokasi ke Pasar Mini Bestari.
Pasalnya, dikatakan Heriyanto, setelah lantai bangunan Pasar Baru II ambruk hingga meluas kedalam lapak. Banyak box atau peti ikan para pedagang ikut masuk ke dalam laut hingga mengalami kerugian yang cukup besar.
Ia menjelaskan, dirinya mengalami kerugian hingga Rp15 juta. Sebanyak enam peti ikan miliknya dengan total 780 kilogram ikan ikut terperosok kedalam laut dan banyak juga kantong-kantong ikan hilang diambil orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:Ibu Hamil dan Anak-anak Jadi Korban Ambruknya Pelantar Pasar Baru II Tanjungpinang
"Pada saat itu, kita biarkan dulu karena takut ambruk kembali. Setelah saya mau ambil peti ikan itu lagi, sudah kosong. Kerugian sekitar Rp15 juta," tukasnya.
Sementara itu, Muliyadi pedagang ikan lainnya juga menyampaikan kerugian yang dialaminya hingga belasan juta. Diantaranya sebanyak 4 peti ikan dengan berat 450 kilogram yang hilang diambil orang.
"Yang hilang itu, ikan mahal tongkol putih kalikan saja perkilonya Rp25 ribu kali 450 kilogram," keluhnya.
Dengan ini, dirinya dan rekan-rekan sesama pedagang ikan mengharapkan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BUMD melakukan pendataan para pedagang untuk mendapatkan lapak sehingga dapat berjualan kembali.
"Kami juga mengharapkan ada bantuan dari pemerintah atas kerugian yang dialami pedagang," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Irwandi mengatakan pihaknya telah melarang para pedagang sejak dua pekan lalu sebelum kembali ambruk. Namun pedagang tetap nekat untuk berjualan dengan alasan pemenuhan kebutuhan ekonomi.
"Sebelumnya kami sudah peringatan. Tapi saat diperingatkan oleh petugas BUMD, pedagang malah melawan dan ingin tetap berjualan," jelasnya.
Jumlah lapak di Pasar Baru II tersebut sebanyak 168 lapak. Irwandi mengaku, sudah merelokasi 41 pedagang ke Pasar Mini Bestari, namun tempat itu belum bisa menampung semua pedagang. Kemudian 25 pedagang lain ditempat parkir.
"Pasar Mini Bestari itu milik swasta, beri kita waktu sekitar dua minggu untuk memperbaiki agar lebih layak dan bisa menampung lebih banyak pedagang lainnya," tutupnya.
Kontributor: Rico Barino