Bupati Aunur Rafiq Sayangkan Pasar Murah BUMN di Karimun Sebabkan Kerumunan dan Tak Patuh Prokes

Pemandangan itu dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19. Menurut Bupati Karimun, Aunur Rafiq kegiatan ini tidak diketahui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Gugus Tu

Eliza Gusmeri
Senin, 07 Maret 2022 | 10:48 WIB
Bupati Aunur Rafiq Sayangkan Pasar Murah BUMN di Karimun Sebabkan Kerumunan dan Tak Patuh Prokes
Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Foto: Edo/batamnews)

SuaraBatam.id - Pasar murah yang digelar BUMN di depan ruko Momo Cafe dan BPR Ukabima Mitra Dana Cabang Karimun, Sabtu (5/3/2022) menyebabkan warga berkerumun dan desak-desakan.

Pemandangan itu dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19. Menurut Bupati Karimun, Aunur Rafiq kegiatan ini tidak diketahui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Gugus Tugas Covid-19 Karimun.

"Di sini kami perlu meluruskan, bahwa kegiatan itu sama sekali tidak diketahui oleh Pemda maupun Satgas Covid-19," kata Bupati Rafiq, melansir Batamnews, 7 Maret 2022.

Pasar murah BUMN yang merupakan program Kementrian BUMN tersebut, menjual barang seperti beras dan gula dengan harga di bawah harga pasar.

Baca Juga:Warga Dengar Ledakan Sebelum Klinik Medilab Karimun Terbakar

Namun, selama digelarnya lapak pasar murah tersebut, tumpukan masyarakat tidak dapat lagi dikendalikan.

Patugas dan panitia juga tidak tegas dalam menjaga situasi tersebut. Masyarakat yang mengantri tampak berdesak-desakan.

Dia juga sangat menyayangkan bahwa aktivitas yang bertujuan untuk membantu masyarakat tersebut mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

"Tujuannya memang baik, membantu masyarakat. Tapi, dengan melihat banyaknya masyarakat berkumpul tanpa prokes disana, tentu membuat khawatir," ucapnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan untuk dapat membuat kegiatan yang membantu masyarakat juga melihat tempat atau lokasi. Terutama yang menarik perhatian masyarakat untuk datang.

Baca Juga:Klinik Medilab Occupational Health Centre di Karimun Terbakar, Bagian Luar Gedung Ludes Dilalap Api

Kemudian, penyelenggara juga diminta untuk tegas dalam penerapan protokol kesehatan. Mengingat Kabupaten Karimun dalam status PPKM level 3 penyebaran Covid-19.

"Saya minta kalau melakukan kegiatan, hendaknya untuk mentaati protokol kesehatan dan dilakukan di tempat yang layak, diatur agar tidak terjadinya gerombolan," ujar Bupati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini