SuaraBatam.id - Jejaring sosial Facebook diblokir Rusia karena membatasi akses media di negara itu.
Regulator telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, dikutip dari Reuters, Sabtu, menyebut Facebook telah melakukan diskriminasi.
Diantaranya, Facebook telah mendiskriminasi 26 kasus media mereka sejak Oktober 2020.
Kasus yang dimaksud termasuk pembatasan akses terhadap media yang disponsori pemerintah Rusia, antara lain RT, Sputnik dan kantor berita RIA baru-baru ini.
Baca Juga:Puan Maharani: Dukungan Indonesia di Resolusi PBB Sesuai Konstitusi
Roskomnadzor berpendapat pembatasan ini melanggar kebebasan informasi dan menghambat pengguna internet Rusia untuk mengakses berita.
Kepala urusan internasional Meta Platforms, Nick Clegg mengatakan mereka sedang beurpaya mengembalikan layanan mereka di Rusia.
"Jutaan masyarakat Rusia akan terputus dari informasi yang terpercaya, kehilangan cara untuk berkomunikasi sehari-sehari dengan teman dan keluarga dan terbungkam untuk berbicara," kata Clegg.
Meta sebelumnya berhenti menayangkan iklan di Rusia dan melarang pengiklan di Rusia memasang iklan di mana pun di dunia karena "kesulitan beroperasi di Rusia".
Meta juga menurunkan konten dari media Rusia, berlaku untuk Facebook dan Instagram.
Baca Juga:Akibat Konflik Rusia-Ukraina, Harga Batu Bara Diprediksi Masih Tinggi
Moskow pekan lalu membatasi sebagian akses ke Facebook karena platform tersebut menolak permintaan mereka untuk menghentikan pengecekan fakta independen dari media Rusia.
(antara)