Keluar dari Penjara, Angelina Sondakh Ucapkan Terima Kasih Sampai Peluk dan Cium Tangan Petugas Lapas

Saat akan keluar dari lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Jumat(4/3/2022), Angelina Sondakh tak ada henti-hentinya berterima kasih pada Ditjen PAS Kementerian.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 04 Maret 2022 | 16:30 WIB
Keluar dari Penjara, Angelina Sondakh Ucapkan Terima Kasih Sampai Peluk dan Cium Tangan Petugas Lapas
Mantan Politikus Angelina Sondakh memberikan keterangan pers usai menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBatam.id - Sikap Angelina Sondakh berpelukan hingga cium tangan petugas lapas menarik perhatian publik.

Saat akan keluar dari lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Jumat(4/3/2022), Angelina Sondakh tak ada henti-hentinya berterima kasih pada Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM atas semua pelajaran yang telah ia dapatkan selama menjadi warga binaan.

"Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program-program luar biasa. Program pembinaan kami ikuti setiap hari untuk menambah ilmu. Sehingga kami keluar sebagai masyarakat yang bisa berguna," ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Jumat(4/3/2022).

Bahkan, Angelina Sondakh mengapresiasi petugas lapas yang memperlakukannya dengan sangat baik selama jadi warga binaan.

"Kepada seluruh Kalapas, dari saya masuk sampai terakhir alhamdulillah pembinaannya luar biasa. Saya juga berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjaga saya selama 10 tahun," tutur Angelina Sondakh.

Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh menyandang status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.

Ketika itu, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah atas kasus suap anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Atas perbuatannya, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

Angelina Sondakh sendiri awalnya dijadwalkan bebas pada April 2022. Namun menurut keterangan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar lebih awal.

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini