SuaraBatam.id - Guna sterilisasi potensi penularan COVID-19, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam tutup sementara pada Senin-Rabu (21-23/2).
"Sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19 dan untuk melakukan sterilisasi lingkungan kantor, maka diinformasikan bahwa terhitung 21-23 Februari 2022 seluruh pelayanan keimigrasian pada Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Jalan Engku Putri no.3 Batam Centre kembali ditutup atau ditiadakan," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila di Batam, melansir Antara, Selasa, 22 Februari 2022.
Selain Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI, pelayanan di paspor di Mall Botania Batam juga ditutup pada hari ini. Namun Tessa menegaskan peniadaan layanan di pusat perbelanjaan itu bukan terkait COVID-19, melainkan karena ada pemeliharaan.
"Kalau Mall Botania 2 karena ada pemeliharaan saja," kata dia.
Baca Juga:Tempat Isolasi Terpusat SKB Kota Malang Terisi 29 Pasien Corona
Meski Kantor Imigrasi Batam Centre ditutup, namun pihaknya memastikan sejumlah layanan keimigrasian tetap dilayani.
Untuk izin tinggal bagi warga negara asing, masih bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik Batam Centre dan untuk masyarakat yang hendak mengurus paspor, maka masih dilayani di Unit Layanan Harbour Bay.
"Terkait pelayanan keimigrasian yang sifatnya mendesak dapat hubungi hotline layanan paspor kami," kata dia.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam juga ditutup terkait COVID-19 pada Rabu-Jumat (16-18/2). Dan karena kendala yang sama, maka peniadaan layanan terpaksa diperpanjang.
Baca Juga:Hits Health: Orang yang Positif Covid-19 Tak Perlu Lagi Isolasi hingga Manfaat Berpelukan