SuaraBatam.id - Olivia Nathania dikabarkan terinfeksi Covid-19 di Rutan Polda Metro Jaya. Nia Daniaty selaku ibunya mencoba memberi pertolongan dengan mengirim seorang dokter ke rutan yang juga masih keluarga untuk memeriksa keadaan putrinya.
Namun, dokter utusan Nia untuk Olivia tidak diperkenankan masuk ke rutan.
"Beliau ini padahal masih keluarga, tapi tidak boleh masuk. Padahal kan mau tahu Olivia sakitnya apa," ujar kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (18/2/2022).
Kuasa hukum sangat menyayangkan pembatasan akses itu. Mereka khawatir hal yang lebih buruk menimpa Olivia di balik jeruji besi.
Baca Juga:Sulit Bertemu Putri Nia Daniaty di Rutan Polda Metro Jaya, Pengacara Protes
"Kami kan khawatir dengan apa yang terjadi dengan Olivia di dalam sana," kata Susanti Agustina.
Apalagi hingga saat ini, Susanti Agustina mengaku belum mendapat bukti yang benar-benar menunjukkan bahwa Olivia Nathania positif Covid-19. Susanti sebatas mendapat informasi bahwa Olivia terinfeksi Covid-19 tanpa penjelasan rinci.
"Ya kalau pun benar Covid, tunjukkan dong buktinya ke kami," ucap Susanti Agustina protes dengan nada tinggi.
Kabar Olivia Nathania terinfeksi Covid-19 beredar sebelum dirinya mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penipuan berkedok rekruitmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Februari 2022.
Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Olivia biasanya dihadirkan ke sidang secara virtual demi mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga:Pengacara Geram Dokter yang Dikirim untuk Cek Kesehatan Olivia Nathania Tak Boleh Masuk Rutan
Imbas terinfeksi Covid-19, proses hukum terhadap Olivia Nathania atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS ditunda hingga 24 Februari 2022.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar terseret kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia dan Rafly.