Sebanyak 21 Jabatan Kepala Desa di Bintan Kosong, Pilkades Serentak Tahun Ini

Kepala DPMD Bintan Ronny Kartika mengatakan, Kabupaten Bintan memiliki 36 desa yang tersebar di 10 kecamatan.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 19 Februari 2022 | 11:45 WIB
Sebanyak 21 Jabatan Kepala Desa di Bintan Kosong, Pilkades Serentak Tahun Ini
Kepala DPMD Bintan Ronny Kartika. (foto: batamnews)

SuaraBatam.id - Sebanyak 21 Jabatan Kepala Desa di Bintan akan segera berakhir di tahun ini. Untuk mengisi kekosongan akan diadakan pilkada serentak.

Kepala DPMD Bintan Ronny Kartika mengatakan, Kabupaten Bintan memiliki 36 desa yang tersebar di 10 kecamatan.

Dari total itu, 21 desa yang ada di 9 kecamatan akan menggelar pilkades di tahun ini sebab masa jabatan kadesnya segera berakhir.

"Tahapan pelaksanaan pilkades sudah berlangsung dengan pembentukan panitia pilkades di masing-masing desa," ujar Ronny, dilansir dari Batamnews, Sabtu (19/2/2022).

Sesuai amanat Undang-undang (UU) serta Peraturan Daerah (Perda) Bintan dan Peraturan Bupati (Perbup) Bintan untuk memilih kepala desa sebanyak itu penyelenggaraannya digelar secara serentak.

Baca Juga:Polisi Amankan 4 Orang Terlibat Perjudian di Sintang, 1 Orang Merupakan Kepala Desa

"Semua perlakuannya sama, sama-sama menjadi perhatian khusus kita bersama agar penyelenggaraannya dari setiap tahapan bisa berjalan aman dan lancar," jelasnya.

Adapun desa-desa yang akan menggelar pilkades serentak di tahun ini meliputi 5 desa di Kecamatan Tambelan. Diantaranya Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.

Kemudian 5 desa di Kecamatan Teluk Sebong yaitu Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh dan Sri Bintan. Lalu 3 desa di Kecamatan Bintan Pesisir terdiri dari Desa Numbing, Air Glubi, dan Mapur.

Berikutnya 3 desa di Kecamatan Mantang adalah Desa Mantang Baru, Mantang Besar, dan Mantang Lama. Lalu Desa Teluk Bakau di Kecamatan Gunung Kijang, Desa Lancang Kuning di Kecamatan Bintan Utara, Desa Kuala Sempang di Kecamatan Seri Koala Lobam, Desa Toapaya di Kecamatan Toapaya, dan Desa Pengujan di Kecamatan Teluk Bintan.

"Dijadwalkan utuk pelaksanaan pencoblosannya pada 29 September 2022," katanya.

Baca Juga:Investasi PMA di Bintan Naik di Tahun 2021, Capai Rp 21,1 Triliun

Setelah pilkades berjalan dengan lancar. Maka tahapan selanjutnya adalah pelantikan. Jika tidak ada hambatan, pelantikan kades yang terpilih akan digelar pada pertengahan Desember 2022 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini